Gandeng LKS, Dinsos Magetan Perkuat Perlindungan Anak dari Kekerasan

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan mengadakan sosialisasi terkait pendampingan dan pencegahan kekerasan kepada pendamping Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), di Aula Gedung Korpri Magetan, Rabu (23/10/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran LKS sebagai mitra pemerintah dalam menjaga kesejahteraan sosial, terutama dalam mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Kepala Dinsos Magetan, Parminto Budi Utomo, menegaskan pentingnya peran LKS dalam mendukung program kesejahteraan sosial pemerintah.

“LKS merupakan mitra pemerintah. Dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan pemenuhan peranan sosial, LKS sangat membantu pemerintah dalam pemenuhan kesejahteraan,” ujarnya.

Parminto menekankan bahwa pembinaan ini merupakan langkah penting untuk mendorong LKS di Magetan menjalankan fungsi dan tujuannya dengan benar.

Ia berharap seluruh LKS di Magetan, khususnya yang menangani anak-anak, dapat mencapai akreditasi berstandar nasional demi meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan.

Di Magetan saat ini terdapat 22 LKS yang menampung sekitar 1.300 anak, dan sosialisasi ini diharapkan mencegah malpraktik yang merugikan anak-anak di panti asuhan.

Acara ini menghadirkan berbagai narasumber, termasuk Penjabat (PJ) Bupati Magetan, Nizhamul, yang memberikan materi mengenai kebijakan dalam menangani kekerasan di LKS.

Nizhamul menekankan pentingnya kolaborasi antarsektor untuk memastikan tidak ada kekerasan dalam pengelolaan LKS.

“Kolaborasi berbagai sektor menjadi kunci pendampingan untuk memastikan tidak terjadinya kekerasan,” tegasnya.

Selain itu, Nizhamul berharap LKS dapat dikelola dengan baik sehingga menjadi role model dalam pengasuhan anak.

“Sosialisasi penting agar LKS bisa dilaksanakan dengan baik, sehingga bisa mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan,” katanya.

Para pendamping LKS juga mendapatkan pembekalan dari Polres Magetan terkait pencegahan kekerasan dari aspek hukum.

Sementara itu, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKB PP dan PA) memberikan pelatihan tentang upaya perlindungan anak. (Gal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini