POJOKKATA.COM, Magetan — Sabtu (26/10/2024) pagi, petugas gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan ramp check di Terminal Maospati.
Kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa kelayakan kendaraan angkutan umum dan pariwisata yang melintasi wilayah tersebut, terutama bus antar kota antar provinsi (AKAP).
Kasatlantas Polres Magetan, AKP Ade Andini, menjelaskan bahwa fokus utama dari ramp check ini adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Magetan.
“Terminal Maospati merupakan jalur penting bagi bus antarkota antarprovinsi, sehingga pengecekan ini menjadi sangat krusial,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh bus yang diperiksa memenuhi standar kelayakan, tanpa adanya pelanggaran.
Meski demikian, AKP Ade Andini menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tidak berlaku.
Penyidik Dishub UPT Maospati, Adi Candra, menambahkan bahwa kegiatan ramp check ini merupakan agenda rutin.
“Ketika ditemukan pelanggaran teknis, maka kita akan melakukan penindakan,” jelasnya.
Pemeriksaan teknis meliputi pengecekan kondisi ban, lampu, wiper, klakson, hingga alat kegawatdaruratan seperti pemecah kaca dan kotak P3K.
Kegiatan ramp check ini merupakan bagian dari upaya preventif demi memastikan keamanan dan keselamatan penumpang. Dengan pengecekan berkala, diharapkan kesadaran pemilik dan pengemudi angkutan umum akan semakin meningkat untuk menjaga kelayakan kendaraan mereka, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. (*)