POJOKKATA.COM, Madiun – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Parpora) Kabupaten Madiun telah membentuk tim khusus yang akan mendampingi pemerintah desa dalam mengembangkan kembali sektor pariwisata desa. Langkah ini diambil untuk menghidupkan 50 lokasi wisata yang terdampak pandemi COVID-19 dan mengalami kemunduran.
Kepala Dinas Parpora Kabupaten Madiun, Anang Sulistijono, menyatakan bahwa tim tersebut akan memulai pendampingan di desa-desa yang memiliki potensi wisata pada tahun 2025. Fokus utama pendampingan ini adalah untuk menghidupkan kembali tempat-tempat wisata yang sebelumnya lesu karena dampak pandemi.
“Pandemi COVID-19 pada 2020 hingga 2021 telah menghancurkan pariwisata di desa-desa. Untuk membangkitkan kembali potensi yang ada, kami sudah membentuk tim khusus yang akan melakukan pendampingan di tahun 2025,” ujar Anang, Rabu (30/10/2024).
Pendampingan ini tidak hanya sekadar pemulihan ekonomi, namun juga mencakup pelatihan sumber daya manusia (SDM) serta tata kelola wisata bagi pemerintah desa. Namun, Anang menjelaskan bahwa perbaikan fisik tempat wisata akan sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah desa dengan menggunakan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD).
“Kami mendorong kepala desa untuk menganggarkan dana desa guna memperbaiki tempat wisata yang telah ada. Intervensi fisik ini hanya dapat dilakukan melalui APBDes,” jelasnya.
Dinas Parpora juga akan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk memastikan bahwa pemerintah desa yang memiliki tempat wisata dapat menganggarkan perbaikan melalui APBDes. Koordinasi antar-OPD ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan sektor pariwisata di tingkat desa.
Saat ini, Disparpora tidak lagi memiliki kewenangan untuk merehabilitasi tempat wisata yang dikelola desa. Anang menegaskan bahwa peran Parpora terbatas pada memberikan pelatihan keahlian SDM dan tata kelola pariwisata, sementara fungsi perawatan dan rehabilitasi diserahkan kepada pemerintah desa.
“Kami sudah tidak boleh secara fisik mengintervensi. Pemerintah desa yang akan bertanggung jawab terhadap perawatan dan rehabilitasi tempat wisata melalui APBDes,” tambah Anang.
Terkait aset-aset wisata yang telah dibangun oleh Disparpora namun kini rusak karena dampak COVID-19, Anang menyebut pihaknya akan mengajukan penghapusan aset. Nantinya, aset tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah desa untuk dikelola dan diperbaiki.
Jumlah lokasi wisata di Kabupaten Madiun yang mati akibat pandemi mencapai 50 titik, di mana sebagian besar dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Meski demikian, masih ada beberapa tempat wisata yang berhasil bertahan dari dampak COVID-19.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pariwisata di Kabupaten Madiun dapat pulih dan memberikan dampak positif bagi perekonomian desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. (*)