Diprotes Warga, PT KAI Akhirnya Buka Terbatas Perlintasan Bogorejo-Tebon di Magetan

0

POJOKKATA.COM, MAGETAN – Penutupan perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Dusun Gombel, Desa Bogorejo, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, memicu protes warga, Kamis (7/5/2026). Jalur yang selama ini menjadi akses utama menuju area persawahan hingga pemakaman itu ditutup PT KAI Daop 7 Madiun dengan alasan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Penutupan perlintasan JPL No. 07 KM 175+775 yang menghubungkan Desa Bogorejo dan Kelurahan Tebon sempat diwarnai adu argumentasi antara warga dengan pihak PT KAI serta instansi terkait di lokasi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Barat beserta Forkopimca, Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun P. Tohari, Balai Teknik Perkeretaapian Surabaya, Dinas Perhubungan, Satpol PP Magetan, pemerintah desa hingga perwakilan warga.

Sebelum penutupan dilakukan, warga sempat berdiskusi dengan pihak PT KAI. Namun warga menolak penutupan total karena jalur tersebut menjadi akses ekonomi petani, penghubung antardesa, sekaligus akses menuju makam warga.

“Kalau ditutup sekarang, sementara warga sudah siap menyediakan penjaga dan pos jaga, prosesnya akan lama. Padahal masyarakat butuh solusi cepat,” ujar Jatmiko, warga Bogorejo saat audiensi di Balai Desa Bogorejo.

Warga lainnya, Harjito, meminta akses tetap dibuka sambil menunggu rencana pembukaan jalan baru melalui Musrenbang 2027.

“Sambil menunggu akses baru, mohon jalan tetap dibuka untuk distribusi hasil pertanian,” katanya.

Hal senada disampaikan Sutopo, petani Desa Bogorejo. Menurutnya, penutupan total justru berpotensi memicu warga nekat melintas secara sembarangan.

“Kalau ditutup total, dikhawatirkan petani tetap memaksa lewat dan justru menambah risiko keselamatan,” ujarnya.

Sementara itu, Sumarno menyebut jalur tersebut juga menjadi akses vital menuju pemakaman warga. Sebab, saat melalui desa lain pernah terjadi penolakan dari warga setempat.

“Praktis akses menuju makam hanya lewat perlintasan itu,” katanya.

Di sisi lain, PT KAI menegaskan penutupan dilakukan demi keselamatan. Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun P. Tohari mengatakan, perlintasan sebidang tanpa penjagaan merupakan titik rawan kecelakaan.

“Tujuan penutupan untuk meningkatkan keselamatan pengguna kereta api maupun masyarakat,” ujarnya.

Menurut Tohari, berdasarkan hasil pemetaan terdapat 45 perlintasan di wilayah Daop 7 Madiun yang tidak dijaga atau dijaga secara swadaya masyarakat.

“Perlintasan sebidang merupakan titik rawan sehingga perlu dilakukan penataan bertahap,” tambahnya.

Balai Teknik Perkeretaapian Surabaya melalui Yusuf M menjelaskan, regulasi memperbolehkan penertiban perlintasan yang lebarnya kurang dari dua meter dan berjarak kurang dari 800 meter dari perlintasan lain.

“Ketentuan itu sesuai regulasi Kementerian Perhubungan,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Barat Ari Budi Astuti mengakui akses tersebut memiliki peran penting bagi aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.

“Ini menyangkut akses ekonomi warga karena jalan tersebut digunakan petani menuju lahan pertanian, sekaligus akses menuju makam warga,” ujarnya.

Pihak kecamatan, lanjut Ari, memahami keresahan masyarakat yang selama ini bergantung pada jalur tersebut.

“Kami memahami keberatan warga. Kalau memang belum bisa selesai hari ini, nanti tingkat kabupaten akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan PT KAI,” katanya.

Setelah audiensi berlangsung, akhirnya dicapai kesepakatan sementara. Perlintasan tetap dibuka terbatas sambil menunggu pembukaan akses jalan baru.

Dalam kesepakatan tersebut, Kepala Desa Bogorejo dan Lurah Tebon menyatakan sanggup menyediakan pos penjagaan dan petugas jaga perlintasan secara swadaya.

Perlintasan juga hanya dibuka mulai pukul 06.00 hingga 17.00 WIB. Kesepakatan itu dituangkan dalam notulen rapat dan surat pernyataan resmi kedua pemerintah wilayah. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini