Pilkada Magetan 2024: KPU Ingatkan Lembaga Survei untuk Terdaftar Resmi

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Magetan, isu terkait keabsahan lembaga survei yang beredar di masyarakat semakin mengemuka. Banyak pihak mempertanyakan apakah lembaga survei yang mempublikasikan hasil mereka telah memenuhi ketentuan dengan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan.

Komisioner KPU Magetan, Rhichy Kurnia Putra, yang membawahi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), menegaskan bahwa semua lembaga survei wajib terdaftar sesuai dengan regulasi.

“Sesuai Peraturan KPU Nomor 28 Tahun 2018, setiap lembaga survei yang ingin melakukan survei di wilayah Magetan wajib mendaftarkan diri terlebih dahulu ke KPU Magetan,” ujar Rhichy, Kamis (21/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa saat ini hanya satu lembaga survei yang terdaftar di KPU Magetan, yaitu PT Republic Survey Indonesia (lebih dikenal sebagai Republic Institute), yang dipimpin oleh Sufianto.

Hingga saat ini, tidak ada lembaga survei lain yang terdaftar secara resmi di KPU Magetan.

“Lembaga survei yang belum terdaftar tidak boleh mempublikasikan hasil survei mereka. Sesuai aturan, kami juga tidak dalam posisi mengomentari hasil survei tersebut,” tambah Rhichy.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan, Kilat Adinugroho, juga mengingatkan pentingnya lembaga survei mematuhi aturan yang berlaku.

“Lembaga survei harus sesuai dengan ketentuan dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2022. Artinya, mereka harus terdaftar di KPU setempat,” ujar Kilat.

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas lembaga survei merupakan bagian dari upaya menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap proses Pilkada.

Terkait kepercayaan terhadap hasil survei, KPU mengembalikan sepenuhnya kepada masyarakat.

“Kepercayaan terhadap hasil survei adalah hak masyarakat masing-masing. Kami hanya mengingatkan pentingnya memastikan lembaga survei tersebut terdaftar resmi,” pungkas Rhichy.

Dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara, KPU dan Bawaslu mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan bijak dalam menerima informasi terkait Pilkada, termasuk hasil survei yang beredar di media. Hal ini demi menjaga suasana kondusif dan memastikan Pilkada berjalan dengan lancar serta transparan. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini