Pemda Magetan Prioritaskan Lima Program Utama dalam APBD 2025 Senilai Rp 1,98 Triliun

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 senilai Rp 1,98 triliun dalam Rapat Paripurna DPRD Magetan, Jumat (29/11/2024). Penetapan ini disertai fokus pada lima program utama untuk mendorong pembangunan daerah.

Dalam sidang paripurna, laporan terkait Raperda APBD disampaikan oleh Didik Haryono dari Fraksi Partai Golkar. Ia menyoroti struktur keuangan daerah yang menghadapi defisit sebesar Rp 135 miliar, dengan total belanja daerah mencapai Rp 2,12 triliun.

“Belanja besar ini diharapkan mampu menggerakkan ekonomi daerah. Namun, kami meminta eksekutif lebih cermat dalam menutup defisit tersebut, karena mengandalkan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) hanya bersifat menunda pelaksanaan kegiatan,” ujar Didik.

Selain itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sorotan. Dari total pendapatan Rp 1,98 triliun, PAD Magetan hanya menyumbang Rp 322,8 miliar, yang sebagian besar berasal dari pajak dan retribusi.

DPRD mendorong pembentukan tim khusus untuk meningkatkan kontribusi PAD secara signifikan.

Ketua DPRD Magetan, Suratno, menekankan pentingnya sinergi dalam mengelola anggaran agar pembangunan lebih inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Kita akan memaksimalkan anggaran berdasarkan prioritas yang telah ditetapkan. Dengan pembentukan tim kerja, Magetan diharapkan lebih mandiri secara fiskal dan tidak bergantung pada dana pusat maupun provinsi,” ungkap Suratno.

Lima Program Prioritas
Tema pembangunan 2025, “Penguatan Daya Saing Daerah dengan Pembangunan Ekonomi Inklusif, Pemerataan Infrastruktur Dasar, dan Pembangunan Manusia”, menjadi landasan pengambilan keputusan. DPRD mengusulkan lima program utama, yakni:

  1. Pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastruktur dasar,
  2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pertanian dan pariwisata.
  3. Optimalisasi nilai tambah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
  4. Penguatan digitalisasi layanan pemerintah.
  5. Penyesuaian kebutuhan pasar kerja melalui pengembangan SDM.

Kelima program ini diharapkan dapat memperkuat daya saing Magetan, menciptakan pemerintahan yang lebih efektif, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penetapan APBD 2025 kini menunggu evaluasi dari Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan persetujuan akhir. Dengan semangat kolaborasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemda, dan DPRD, Pemerintah Kabupaten Magetan optimis mampu merealisasikan visi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

“Dengan kerja sama yang baik, kami yakin Magetan dapat mencapai kemajuan yang signifikan di tahun mendatang,” tutup Suratno. (Gal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini