Tim Paslon 03 Layangkan Laporan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu Magetan

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Tambah lagi dinamika dalam Pilkada Magetan 2024, Pada Minggu (1/12/2024) Tim Divisi Hukum dari pasangan calon (paslon) nomor urut 03, Sujatno-Ida (Jadi Juara), resmi melaporkan dugaan penggelembungan suara ke Kantor Bawaslu Magetan.

Zainal Faizin, Ketua Tim Divisi Hukum Paslon 03 sekaligus Ketua PAC GP Ansor Kawedanan, menyampaikan bahwa indikasi ketidaksehatan dalam Pilkada Magetan semakin nyata. Dugaan penggelembungan suara ditemukan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) dan dinilai mencederai demokrasi.

“Pengelembungan data ini sangat masif dilakukan dan telah menghardik suara yang diberikan oleh rakyat. Suara rakyat adalah amanah, dan jika dimainkan seperti ini, dampaknya pasti buruk bagi keadilan demokrasi,” tegas Zainal Faizin.

Ia menduga terjadi kesalahan rekapitulasi suara, baik karena kelalaian maupun tindakan disengaja yang menguntungkan salah satu paslon.

Menurutnya, kesalahan serupa ditemukan di lebih dari satu TPS, dengan pola konsisten berupa penambahan suara yang mengindikasikan penggelembungan.

“Meskipun laporan ini masih bersifat dugaan, Bawaslu perlu segera menindaklanjutinya. Kami khawatir ini hanya sebagian kecil data yang terhimpun, sedangkan di TPS lain mungkin ada kasus serupa,” ungkap Zainal.

Ia juga menyoroti bahwa tindakan tersebut melanggar administrasi pemilu, khususnya PKPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara.

“Kami berharap Bawaslu dan KPU segera memberikan tindak lanjut, agar keadilan demokrasi di Magetan tetap terjaga,” tambahnya.

Zainal mengatakan, laporan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memastikan integritas proses Pilkada di Kabupaten Magetan.

“Masyarakat pun menunggu respons tegas dari Bawaslu dalam mengusut tuntas dugaan ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu,” tandasnya. (Gal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini