Unggul 1.264 Suara, Paslon NIAT Menang di Rekap Kecamatan Pilkada Magetan

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Bunda Nanik dan Kang Suyat (NIAT), semakin percaya diri usai unggul dalam hasil rekapitulasi tingkat kecamatan pada Pilkada Magetan 2024.

Berdasarkan rekapitulasi form D, paslon ini memperoleh 137.347 suara, unggul 1.264 suara dibandingkan paslon nomor urut 3, Sujatno dan Ida, yang meraih 136.083 suara.

Sementara itu, paslon nomor urut 2, Hergunadi dan Basuki Babussalam, memperoleh 131.264 suara.

“Ini hasil rekap kami dari form D, atau hasil rekap di tingkat kecamatan. Jadi, fix, 01 yang menang,” terang Didik Haryono, juru bicara paslon nomor urut 1, Jumat (1/12).

Sebaran Kemenangan

Dari total 18 kecamatan di Magetan, paslon NIAT unggul di 7 kecamatan, yaitu Karas, Poncol, Maospati, Parang, Sukomoro, Sidorejo, dan Ngariboyo.

Paslon nomor urut 3 unggul di 8 kecamatan, yakni Barat, Takeran, Bendo, Plaosan, Kartoharjo, Kawedanan, Nguntoronadi, dan Lembeyan.

Sedangkan paslon nomor urut 2 unggul di 3 kecamatan, yaitu Magetan, Panekan, dan Karangrejo.

Meski paslon nomor urut 3 unggul di lebih banyak kecamatan, selisih suara menunjukkan NIAT tetap berada di puncak.

“Kalau dilihat dari sebaran, 03 memang unggul di delapan kecamatan dan 01 hanya di tujuh kecamatan. Tapi kalau jumlah suara, kita lebih unggul,” tambah Didik, yang juga anggota Fraksi Golkar DPRD Magetan.

Persaingan Ketat

Dalam persentase, paslon nomor urut 1 meraih 33,9 persen suara, paslon nomor urut 3 memperoleh 33,6 persen, dan paslon nomor urut 2 mendapatkan 32,4 persen.

Selisih tipis 0,3 persen antara paslon nomor 1 dan 3 menunjukkan persaingan ketat dalam Pilkada Magetan kali ini.

Meski hasil ini sudah menunjukkan keunggulan paslon nomor urut 1, Didik menegaskan pihaknya tetap menunggu keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Magetan.

Klaim dan Potensi Sengketa

Terkait klaim kemenangan dari paslon lain, Didik menyatakan hal itu adalah hak masing-masing paslon. Namun, ia menekankan pentingnya klaim didasarkan pada data yang objektif.

“Kalau ada yang klaim menang, silakan saja. Tapi, sebelum mengklaim menang, coba bandingkan hasil perhitungan itu dengan yang dilakukan lembaga lain, seperti Kesbangpol atau data KPUD,” katanya.

Jika ada pihak yang membawa hasil Pilkada ke ranah hukum, Didik menyatakan pihaknya siap menghadapi proses tersebut.

“Bu Nanik dan Kang Suyat itu bukan incumbent yang sedang berkuasa, jadi potensi melakukan pelanggaran secara terstruktur, massif, dan sistematis dipastikan tidak ada. Tapi kalaupun ada yang menempuh jalur hukum, tentu kami siap demi mengawal suara rakyat,” tegas Didik.

Dengan hasil ini, paslon NIAT optimistis suara yang mereka peroleh adalah murni hasil pilihan masyarakat Magetan. Kini, semua pihak menantikan keputusan final dari KPUD Magetan untuk menetapkan pemenang Pilkada 2024. (Gal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini