Dua Paslon Pilkada Magetan Klaim Menang, KPU Tegaskan Tunggu Hasil Resmi

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Suasana politik di Kabupaten Magetan mulai memanas pasca pemungutan suara Pilkada 2024. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 01 dan 03 saling mengklaim kemenangan berdasarkan hasil hitung cepat masing-masing tim sukses. Klaim ini membuat suasana menjadi tegang di tengah masyarakat.

Paslon 03, Sujatno-Ida Yuhana Ulfa (JADI), mengumumkan kemenangan dengan selisih suara tipis berdasarkan hitung cepat internal mereka. Di sisi lain, Paslon 01, Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Prihasmoro (NIAT), juga mengklaim kemenangan dengan hasil hitung cepat yang mereka miliki.

Sementara itu, Paslon nomor urut 02, Hergunadi-Basuki (HEBAT), belum memberikan pernyataan terkait hasil pemilihan.

Menanggapi situasi ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan, Noviano Suyide, mengingatkan semua pihak untuk menahan diri dan menunggu hasil resmi yang akan diumumkan sesuai jadwal.

“Kami KPU Magetan menghimbau semua pihak bersabar menunggu rekapitulasi berjenjang mulai dari TPS, PPK kecamatan, hingga selesai di KPU Magetan. Hasil resmi akan diumumkan setelah semua tahapan selesai sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Noviano, Sabtu (30/11/2024).

Noviano juga menekankan bahwa hasil hitung cepat hanyalah alat bantu, bukan penentu hasil akhir.

“Quick count bukan hasil akhir. Kami berharap semua pihak dapat mempercayai proses yang ada dan menjaga kondusivitas di Magetan,” tambahnya.

Saat ini, KPU Magetan telah menyelesaikan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dan akan melanjutkan ke rekapitulasi tingkat kabupaten pada 3 Desember 2024.

Kekhawatiran Potensi Konflik

Situasi saling klaim ini memicu kekhawatiran potensi konflik di masyarakat. Para pengamat politik lokal memperingatkan bahwa kondisi ini dapat menyebabkan polarisasi jika tidak dikelola dengan bijak. Oleh karena itu, berbagai pihak, termasuk KPU, terus mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga situasi yang kondusif.

“Kami berkomitmen untuk bekerja secara transparan dan mematuhi aturan yang berlaku agar hasilnya kredibel. Partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi yang kondusif sangat penting,” ujar Noviano.

Pilkada Magetan 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon, namun hanya Paslon 01 dan 03 yang secara aktif mengklaim kemenangan. Masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi dan menunggu hasil resmi dari KPU sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang menetapkan pemenang.

Dengan tensi yang meningkat, berbagai pihak berharap agar semua pihak tetap mengedepankan kepentingan bersama demi menjaga stabilitas di Kabupaten Magetan. (Gal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini