POJOKKATA.COM, Magetan – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan mengintensifkan pengawasan terhadap makanan dan minuman (mamin) yang beredar di pasaran.
Bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas di setiap kecamatan, Dinkes melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko dan swalayan di wilayah Magetan.
Langkah ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari produk-produk yang tidak layak konsumsi, seperti makanan kedaluwarsa, kemasan rusak, atau produk tanpa izin edar resmi.
Pada Senin (23/12/2024), tim dari Puskesmas Plaosan, misalnya, melakukan pemeriksaan di sejumlah toko dan swalayan di wilayah Magetan.
Petugas memeriksa satu per satu produk makanan dan minuman yang dipajang di etalase, memastikan setiap produk memenuhi standar keamanan dan kualitas.
Fokus pada Keamanan Konsumen
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Magetan, Almizan Marwan, menjelaskan bahwa sidak ini dilakukan di 18 wilayah puskesmas di Kabupaten Magetan.
“Pemeriksaan difokuskan pada kode produksi, pelabelan, masa kedaluwarsa, komposisi produk, penataan produk, hingga izin edar. Tujuannya adalah memastikan produk yang dibeli masyarakat aman sesuai standar,” jelas Almizan.
Ia menambahkan, peningkatan kebutuhan masyarakat akan makanan dan minuman selama momen Hari Raya membuat pengawasan lebih intensif.
“Kami berharap pemilik usaha lebih memperhatikan keamanan produk yang dijual, karena ini berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Almizan juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat berbelanja. Ia mengingatkan agar masyarakat memeriksa masa kedaluwarsa, kondisi kemasan, serta izin edar produk sebelum membeli.
“Jika ditemukan produk yang bermasalah, kami meminta pemilik usaha untuk segera menarik atau mengembalikannya,” katanya.
Sidak serentak ini merupakan bentuk komitmen Dinkes Magetan dalam menjaga kesehatan masyarakat, terutama menjelang Nataru yang biasanya ditandai dengan peningkatan konsumsi makanan dan minuman.
“Harapannya, semua produk yang dikonsumsi aman dan tidak membahayakan kesehatan,” tutup Almizan.
Waspada saat Berbelanja, Dinas Kesehatan juga mengimbau konsumen untuk menjadi lebih cermat dalam memilih produk.
Pengawasan ketat dilakukan agar masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tenang tanpa khawatir akan keamanan produk yang dikonsumsi. (Gal)