POJOKKATA.COM, Magetan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan resmi meluncurkan buku berjudul “Pengawas di Garis Depan” bertajuk “Launching Buku Pengawas Ad Hoc Pemilu 2024.” Acara peluncuran dan diskusi buku tersebut digelar di sebuah rumah makan di Magetan, Jumat (27/12/2024).
Buku ini merupakan refleksi dari kiprah jajaran pengawas ad hoc dalam mengawal proses demokrasi di Kabupaten Magetan selama Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Magetan, M. Kilat Adinugroho, menyatakan bahwa penerbitan buku ini adalah upaya mendokumentasikan peran strategis pengawas di tingkat TPS, kelurahan/desa, hingga kecamatan.
“Buku ini adalah bentuk apresiasi kepada para pengawas yang telah bekerja keras menjaga integritas pemilu. Dalam situasi yang penuh dinamika, mereka tetap mampu menjalankan tugas dengan baik,” ujar Kilat.
Ia juga menambahkan bahwa penyusunan buku ini merupakan instruksi langsung dari Bawaslu RI.
“Outline buku disosialisasikan pada awal Oktober, dan proses penyusunan dimulai akhir Oktober setelah ada penguatan dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Meski di tengah padatnya tahapan Pilkada, buku ini berhasil diselesaikan,” jelasnya.
Melalui buku ini, Bawaslu Magetan berharap dapat membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya pengawasan pemilu.
“Jangan sampai Bawaslu hanya dikenal hadir saat ada pelanggaran. Kami ingin menunjukkan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh, dari awal hingga akhir tahapan pemilu, termasuk sampai pelantikan,” tegas Kilat.
Eka Juwita Haryani, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Magetan, turut menjelaskan bahwa isi buku ini menggambarkan potret kerja pengawas ad hoc dari proses awal hingga akhir pemilu.
“Buku ini mendokumentasikan kerja-kerja pengawasan mulai dari laporan hasil pengawasan, identifikasi pelanggaran, hingga pengawasan rekapitulasi suara. Harapannya, buku ini bisa menjadi sarana pembelajaran sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan partisipatif,” kata Eka.
Ia juga menekankan bahwa buku ini menjadi bukti nyata komitmen Bawaslu Magetan dalam menjalankan tanggung jawab kepada publik.
“Kami ingin menunjukkan bahwa tugas pengawasan bukan hanya formalitas, tetapi benar-benar dijalankan dengan dedikasi,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, buku ini dicetak sebanyak 200 eksemplar. Namun, Eka mengungkapkan bahwa sementara ini hanya sepertiga dari jumlah tersebut yang telah tersedia karena masih menunggu proses penerbitan ISBN.
“Proses ISBN ditutup pada pertengahan Desember lalu, dan kami masih dalam antrean. Setelah ISBN turun, sisanya akan segera dicetak dan didistribusikan ke berbagai pihak, termasuk stakeholder, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu RI,” ungkapnya.
Hingga saat ini, baru 20 kabupaten/kota di Jawa Timur yang telah menerbitkan dan meluncurkan buku semacam ini, termasuk Magetan. (Gal)