POJOKKATA.COM, Magetan – Aksi brutal yang terjadi di dua lokasi berbeda di Magetan akhirnya terungkap. Polisi berhasil mengamankan tujuh orang pelaku pengeroyokan yang menyebabkan tiga korban luka-luka, dua di antaranya masih di bawah umur. Insiden ini juga mengakibatkan beberapa kendaraan rusak.
Peristiwa pertama terjadi di Kelurahan Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan, pada Jumat (20/12/2024) malam. Rombongan pelaku, yang diduga merupakan kelompok geng motor, menyerang warga di depan sebuah toko bangunan. Akibatnya, seorang korban mengalami luka bacok di jari tangan dan harus dirujuk ke rumah sakit di Ponorogo.
Aksi serupa berlanjut pada Sabtu (21/12/2024) dini hari di Desa Pupus, Kecamatan Lembeyan. Kelompok pelaku kembali menyerang sekelompok anak-anak yang sedang nongkrong di sebuah warung pinggir jalan. Mereka diduga menggunakan senjata tajam, mengingat luka-luka korban berupa luka bacok.
Tak berhenti di situ, pada Minggu (22/12/2024) dini hari, insiden serupa terjadi di Desa Joketro, Kecamatan Parang. Salah satu korban yang merupakan anak di bawah umur mengalami luka-luka di jalan masuk desa tersebut.
Polisi Amankan Barang Bukti
Kapolres Magetan AKBP Satria Permana mengatakan, pihaknya telah mengamankan tujuh tersangka, terdiri dari tiga pelaku dewasa dan empat anak di bawah umur. Barang bukti berupa senjata tajam jenis parang, baju, dan helm juga telah diamankan.
“Untuk pelaku di bawah umur, kami melibatkan pendampingan dari pihak berwenang sesuai ketentuan hukum,” ujar Satria dalam konferensi pers di Mapolres Magetan, Selasa (31/12/2024).
“Pelaku ada yang dari Magetan, dan Madiun,” imbuhnya.
Polisi menduga aksi pengeroyokan ini dipicu oleh konflik antar kelompok yang salah sasaran. Warga yang kebetulan sedang berada di lokasi kejadian menjadi korban.
“Motif semua kejadian ini serupa, yakni konflik antar geng motor. Namun, sasarannya justru warga yang tidak terlibat,” tambah Satria.
Kapolres memastikan proses hukum terhadap pelaku anak-anak dilakukan dengan memperhatikan hak-hak mereka.
“Pendampingan telah dilakukan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan mereka tetap mendapatkan perlindungan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Polisi juga terus mendalami kasus ini dan memeriksa sejumlah saksi.
AKBP Satria Permana mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. (Gal)