POJOKKATA.COM, Jakarta – Platform geospasial Bhumi ATR/BPN belakangan ini semakin banyak diakses oleh masyarakat dan menjadi topik hangat di berbagai diskusi. Inisiatif digital yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini kembali mendapat sorotan setelah memperoleh apresiasi internasional dalam sebuah pertemuan ahli geospasial di Bali.
Bhumi ATR/BPN bukanlah platform baru. Gagasan pengembangannya sudah muncul sejak tahun 2010 dan akhirnya resmi diluncurkan pada 2012. Sejak saat itu, platform ini terus mengalami peningkatan fitur dan kualitas layanan. Kini, Bhumi ATR/BPN menawarkan akses mudah bagi masyarakat untuk melihat peta interaktif, mencari informasi terkait bidang tanah mereka, serta mendapatkan data geospasial yang relevan.
Implementasi Keterbukaan Informasi Publik
Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Kementerian ATR/BPN, Herjon Panggabean, menjelaskan bahwa Bhumi ATR/BPN merupakan bentuk nyata dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan adanya platform ini, masyarakat bisa mendapatkan akses langsung ke informasi pertanahan dengan lebih transparan.
“Kita ingin masyarakat dapat dengan mudah mengakses peta yang interaktif, punya alat pencarian lokasi, serta informasi geospasial yang bermanfaat,” ungkap Herjon saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Jumat (24/01/2025).
Salah satu fitur unggulan dari Bhumi ATR/BPN adalah kemampuan masyarakat untuk memeriksa dan melihat peta bidang tanah mereka berdasarkan sertipikat yang dimiliki. Fitur ini memungkinkan pemilik tanah untuk memastikan letak dan bentuk tanah mereka sesuai dengan yang tertera dalam sertipikat.
Mendukung Transparansi dan Efisiensi Pemerintahan
Selain memberikan manfaat bagi masyarakat, Bhumi ATR/BPN juga menjadi alat strategis bagi pemerintah daerah dalam penetapan pajak pertanahan. Data yang tersedia di platform ini dapat membantu meningkatkan efektivitas dalam perencanaan pembangunan serta pengelolaan tata ruang.
Bhumi ATR/BPN juga menampilkan informasi terkait Zona Nilai Tanah, yang memungkinkan masyarakat mengetahui rentang nilai tanah di suatu lokasi. Hal ini sangat membantu dalam proses jual beli tanah serta pengambilan keputusan terkait investasi properti.
“Kami memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengecek posisi, bentuk, dan informasi terkait tanah mereka. Jika ada perbedaan dengan data di Bhumi ATR/BPN, masyarakat bisa langsung melapor ke Kantor Pertanahan setempat atau menyampaikan melalui layanan #TanyaATRBPN,” tambah Herjon.
Sebelum mengakses platform ini, pengguna diminta untuk menyetujui disclaimer sebagai pengingat pentingnya keakuratan informasi yang diberikan. Kementerian ATR/BPN juga mengimbau pemilik sertipikat tanah untuk memastikan data mereka sudah ter-ploting dengan benar. Jika belum, mereka bisa melakukan swaplotting atau menghubungi Kantor Pertanahan setempat.
Apresiasi Internasional dan Masa Depan Bhumi ATR/BPN
Keberhasilan Bhumi ATR/BPN dalam menyediakan data geospasial secara transparan dan akurat tidak hanya mendapat sambutan positif di dalam negeri, tetapi juga di kancah internasional. Dalam pertemuan ahli geospasial di Bali, platform ini mendapat apresiasi atas kontribusinya dalam meningkatkan keterbukaan informasi pertanahan.
Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, Bhumi ATR/BPN diharapkan terus berkembang dan menjadi bagian penting dalam sistem pertanahan nasional. Inovasi ini juga menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan good governance yang berlandaskan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
“Bhumi ini sudah menjadi alat yang penting bagi kami untuk memantau dan mengevaluasi kinerja kami. Ke depan, kami akan terus menyempurnakan layanan ini agar semakin bermanfaat bagi masyarakat luas,” tutup Herjon.
Bhumi ATR/BPN bukan sekadar platform digital, tetapi juga sebuah inovasi yang membawa perubahan dalam akses informasi pertanahan di Indonesia. Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan partisipasi masyarakat, platform ini diharapkan mampu membawa tata kelola pertanahan Indonesia ke level yang lebih baik. (Gal/PK)