BerandaPolitikMK Tolak Gugatan Ipong, Sugiri-Lisdiarita Sah Menangkan Pilkada Ponorogo

MK Tolak Gugatan Ipong, Sugiri-Lisdiarita Sah Menangkan Pilkada Ponorogo

-

POJOKKATA.COM, Ponorogo – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon Ipong Muchlissoni – Luhur Miftahul Huda.

Putusan yang dibacakan pada Selasa (4/2/2025) itu menegaskan kemenangan pasangan Sugiri Sancoko – Lisdiarita dalam Pilkada Ponorogo 2024.

Dalam putusan perkara nomor 45/PHPU.BUP-XXIII/2025, MK menolak seluruh dalil yang diajukan pemohon karena dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Bukti-bukti yang disertakan dalam gugatan dianggap obscure atau tidak jelas.

Kuasa hukum pihak terkait, Indra Priangkasa, S.H., M.H., dan M. Hasim, S.H., M.H., menilai gugatan yang diajukan pemohon terkesan dipaksakan. Mereka menyebut bahwa tuduhan pelanggaran yang diarahkan kepada Sugiri-Lisdiarita tidak dapat dibuktikan secara hukum.

“Permohonan yang diajukan pemohon terlihat agak dipaksakan karena alat bukti yang disajikan tidak relevan dan tidak beralasan. MK pun menolak gugatan ini secara keseluruhan,” ujar Indra.

Ia menambahkan bahwa keputusan MK ini menjadi bukti bahwa hukum bekerja secara adil dan tidak dapat diarahkan sesuai dengan kepentingan politik tertentu.

Atas keputusan ini, Indra dan Hasim mengajak seluruh warga Ponorogo untuk menanggalkan perbedaan yang terjadi selama Pilkada dan bersatu mendukung kepemimpinan Sugiri-Lisdiarita.

“Sudah tidak ada lagi 01 atau 02. Yang ada sekarang adalah bupati dan wakil bupati terpilih, H. Sugiri Sancoko dan H. Lisdiarita,” tegas Indra.

Ia berharap masyarakat Ponorogo dapat kembali bersatu untuk membangun daerah dengan damai dan penuh semangat gotong royong.

“Mari kita dukung kepemimpinan beliau demi Ponorogo yang lebih maju,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati terpilih Sugiri Sancoko mengungkapkan rasa syukur atas putusan MK yang mempertegas kemenangannya.

“Alhamdulillah, ini kemenangan rakyat Ponorogo. Saya berterima kasih kepada semua pihak, KPU, Bawaslu, serta seluruh masyarakat Ponorogo yang saling mencintai dan menjaga persatuan,” ucap Sugiri.

Dengan putusan ini, pasangan Sugiri-Lisdiarita resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo periode 2025-2029. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

LATEST POSTS

Sidang Pembuktian Sengketa Pilkada Magetan: Saksi Akui Buat Video Palsu dan Ungkap Pemilih Tak Hadir

POJOKKATA.COM, Jakarta – Sidang lanjutan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (7/2/2025), dengan Pemohon dari pasangan Sujatno-Ida...

KPU Ponorogo Tetapkan Sugiri Sancoko-Lisdyarita Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih 2024

POJOKKATA.COM, Ponorogo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo resmi menetapkan pasangan Sugiri Sancoko dan Lisdyarita sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah...

Gugatan Pilkada Magetan di MK Lanjut ke Sidang Pembuktian

POJOKKATA COM, Magetan – Sidang gugatan hasil Pilkada Magetan 2024 kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (4/1/2025) di Gedung MK, Jakarta Pusat. Pada sidang...

Bulog Diminta Serap 3 Juta Ton Beras Petani, Riyono Caping Soroti Peran BUMDes dan Gapoktan

POJOKKATA.COM, Semarang – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, mendorong Perum Bulog untuk menyerap gabah petani dengan target harga Rp6.500 per kilogram dan beras Rp12.000...
spot_img

Most Popular