Pasokan LPG 3 KG di Magetan Aman, Disperindag Pastikan Pengecer Tetap Bisa Beroperasi

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan memastikan distribusi LPG 3 kg (elpiji melon) di wilayahnya tetap berjalan lancar, meski sempat ada perubahan kebijakan yang membatasi penjualan gas bersubsidi tersebut.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Magetan, Alih Nugraha, menjelaskan bahwa kondisi pasokan LPG di wilayah Magetan dalam keadaan aman dan terkendali. Menurutnya, meskipun ada kebijakan baru terkait pembatasan penjualan LPG 3 kg, stok di Magetan tetap stabil.

“Stok gas LPG 3 kg di Magetan tidak ada gejolak, semuanya masih terkendali,” ujar Alih saat diwawancarai pada Rabu (5/2/2025).

Pada 1 Februari 2025, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengeluarkan instruksi yang sempat melarang pengecer untuk menjual LPG langsung kepada konsumen. Kebijakan ini mengharuskan pengecer membeli gas tersebut langsung dari pangkalan. Namun, pada 4 Februari 2025, kebijakan tersebut sedikit direvisi. Kini, pengecer diperbolehkan membeli LPG dari pangkalan, namun hanya untuk 10 persen dari kuota yang diberikan kepada pangkalan.

“Ternyata kemarin tanggal 4 Februari akhirnya sempat dirubah lagi boleh ke pengecer tapi 10 persen dari kuota pangkalan,” tambah Alih.

Pihak Disperindag Kabupaten Magetan terus memantau perkembangan kebijakan ini dan berkoordinasi dengan Hiswana Migas Madiun untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tetap berjalan dengan lancar.

“Pada prinsipnya kami memantau sambil koordinasi untuk kondisi terkini seperti apa dan bagaimana,” tutupnya.

Di Magetan sendiri, terdapat 19 agen dan 811 pangkalan yang mendistribusikan LPG 3 kg kepada konsumen. Meskipun ada penyesuaian dalam kebijakan distribusi, harga Eceran Tertinggi (HET) untuk LPG melon tetap dipatok di angka Rp 18.000 per tabung. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini