POJOKKATA.COM, Magetan – Seorang maling terekam kamera CCTV melakukan aksi kejahatannya di rumah seorang lansia perempuan di Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan.
Dalam peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu ini, pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp7 juta dan perhiasan emas 7 gram milik korban, Lanjar (81).
Kepada wartawan, Lanjar menceritakan bahwa dirinya tinggal seorang diri dan baru menyadari aksi pencurian tersebut saat hendak mengambil uang untuk membeli sayuran.
“Saya tahunya pas mau ambil uang yang untuk bayar sayur, yang hilang itu ada tabungan uang dan emas tua,” ungkapnya, Minggu (16/2/2025).
Lanjar menjelaskan bahwa uang dan emas tersebut merupakan tabungan yang ia kumpulkan selama lebih dari tiga tahun untuk kebutuhan mendesak. Menurutnya, emas tua yang dicuri tersebut memiliki nilai jual sekitar Rp1,2 juta per gram. “Kalau emasnya itu jenisnya emas tua, per gram kalau dijual bisa laku Rp1,2 juta. Total kalau kerugian ya sekitar Rp15 juta,” lanjut Lanjar.
Setelah mengetahui harta bendanya hilang, Lanjar segera mengadukan kejadian tersebut kepada cucunya, Sri Utami, yang kemudian mengecek rekaman CCTV di rumah korban. “Dari rekaman CCTV itu, jelas terlihat wajah dan pakaian pelaku yang sedang beraksi,” kata Sri Utami.
Dengan bukti rekaman CCTV berdurasi lebih dari 10 menit, Sri Utami melaporkan kejadian tersebut ke Polres Magetan. Dia berharap pelaku segera tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Ya semoga segera tertangkap, ini nenek saya susah payah mengumpulkan tabungan bertahun-tahun malah seenaknya aja dicuri,” ujarnya.
Pihak kepolisian yang menerima laporan segera turun ke lokasi kejadian untuk melakukan identifikasi dan mengumpulkan barang bukti. “Kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku, berbekal rekaman CCTV dan ciri-ciri fisik yang terekam dengan jelas,” ujar petugas kepolisian.
Hingga kini, aparat kepolisian Polres Magetan terus bekerja keras untuk meringkus pelaku pencurian yang telah meresahkan warga setempat. (Gal/PK)