Rp 11 Miliar Dialokasikan untuk Pembelian Mobil Dinas Baru Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2025-2029

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan telah mengalokasikan anggaran sebesar sekitar Rp 11 miliar untuk pengadaan atau pembelian mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati yang baru, yang akan menjabat pada masa bakti 2025-2029. Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan pasca-pemilu Pilkada 2024.

Kabag Umum Setdakab Magetan, Dicong Maleleh, menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk membeli mobil dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mobil dinas baru yang akan disediakan memiliki kapasitas mesin sekitar 2.800 CC untuk Bupati, dan 2.400 CC untuk Wakil Bupati. Saat ini, pembahasan terkait pengadaan kendaraan tersebut masih berlangsung dengan tanpa kendala berarti dalam anggaran.

“Pengadaan kendaraan dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati akan disesuaikan dengan besaran CC sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan. Tidak ada kendala dalam anggaran yang tersedia,” ujar Dicong Maleleh, Selasa (17/2).

Lebih lanjut, anggaran Rp 11 miliar tersebut juga akan digunakan untuk membeli mobil dinas baru bagi 18 Camat, 9 Kepala Bagian, serta 3 Forkopimda Magetan, yaitu Kejaksaan, Kodim, dan Polres.

Sementara itu, kendaraan dinas yang lama yang digunakan oleh Bupati dan Wakil Bupati saat ini meliputi dua mobil Fortuner, satu sedan Honda Accord, dan satu Innova Ventura.

Di tempat terpisah, PJ Bupati Magetan, Nizhamul, menambahkan bahwa pengadaan mobil dinas baru tersebut merupakan rencana sejak pengadaan anggaran tahun 2024, namun akan akhirnya dilaksanakan pada tahun 2025.

Ia menuturkan bahwa keputusan penundaan akan diambil setelah mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 yang mengarah pada efisiensi anggaran di awal tahun.

“Sudah saya putuskan, mobil baru untuk Bupati baru. Untuk tahun ini kemungkinan kita tunda, biar nanti Bupati dan Wakil Bupati terpilih bisa menganggarkan sendiri sesuai selera mereka,” ungkap Nizhamul.

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Magetan yang baru masih menunggu hasil sidang putusan perselisihan Pilkada Magetan di Mahkamah Konstitusi (MK), dan jadwal resmi pelantikan dari Pemerintah Kabupaten Magetan masih menunggu pengumuman lebih lanjut. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini