Penyelesaian Konflik Tambang di Sobontoro dan Sumursongo, Magetan: DPRD Sepakati Reklamasi dengan APRI

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Setelah sempat diwarnai aksi walk out, akhirnya upaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan dalam menyelesaikan konflik tambang di Desa Sobontoro dan Sumursongo, Kecamatan Karas, mulai menunjukkan hasil positif.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (17/2/2025) di Ruang Banggar DPRD Magetan tersebut membuahkan sejumlah kesepakatan penting.

Audiensi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Magetan, Suratno, kali ini berlangsung lebih kondusif dan terbuka.

Pertemuan tersebut menghadirkan berbagai pihak terkait, mulai dari warga terdampak, perwakilan penambang, hingga Ketua Asosiasi Pertambangan Kabupaten Magetan (APRI).

Semua pihak yang hadir memberikan pendapat, usul, dan saran untuk mencari solusi terbaik.

Dalam kesempatan itu, Suratno menyampaikan bahwa fokus utama pembahasan adalah reklamasi bekas tambang di kedua desa tersebut.

“Kami sepakat untuk menyerahkan proses reklamasi bekas tambang di Desa Sobontoro dan Sumursongo kepada Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Magetan, yang sudah berpengalaman dalam bidangnya,” ujar Suratno.

Lebih lanjut, Suratno menegaskan bahwa DPRD akan memfasilitasi proses perizinan yang dibutuhkan, termasuk pengawasan terhadap proyek reklamasi.

“Insya Allah, kami mendapatkan pendelegasian penuh kepada APRI untuk memfasilitasi proses reklamasi ini, dan kami akan mengawasi agar semua berjalan sesuai aturan. Untuk perizinan, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan Pj Bupati,” tambah Suratno.

Suratno juga menyatakan bahwa penyelesaian konflik tambang ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

“Kami berharap kasus di Desa Sobontoro dan Sumursongo ini tidak terulang di tempat lain. Setelah reklamasi selesai, kami juga meminta pemetaan tanah dilakukan dan pemasangan patok untuk mempermudah pembayaran pajak dan pemanfaatan tanah ke depannya,” imbuhnya. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini