MPP Magetan Raih Penghargaan MPP Prima dari Kemenpan RB

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Prestasi gemilang kembali diraih oleh Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Magetan. Baru-baru ini, MPP Magetan memperoleh penghargaan sebagai Penyelenggara MPP Prima 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 661/2024 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan MPP Tahun 2024.

Penghargaan ini membawa MPP Magetan sejajar dengan 20 MPP Kabupaten/Kota lain di Indonesia yang juga meraih predikat serupa.

Beberapa di antaranya adalah Kota Balikpapan, Banda Aceh, Bandung, Banjarbaru, Cimahi, Pekanbaru, Surabaya, Tarakan, Yogyakarta, serta Kabupaten Badung, Banyuwangi, Pacitan, dan Semarang.

Predikat “Penyelenggara MPP Prima” ini diraih setelah MPP Magetan berhasil memenuhi sembilan kriteria penilaian yang menjadi standar evaluasi oleh Kemenpan RB.

Kriteria tersebut meliputi anggaran dan sumber dana, verifikasi izin dan realisasi PBG, penerimaan dan opsi pembayaran, kelengkapan informasi serta pelayanan online, kinerja MPP Digital Nasional, sarana prasarana, layanan pengaduan dan jaminan pelayanan, manajemen dan pengembangan SDM, serta prosedur dan rencana pengembangan.

Dari kesembilan kriteria tersebut, MPP Magetan mendapatkan penilaian yang sangat baik dan konsisten di setiap aspek. Berikut adalah rincian penilaiannya:

  1. Anggaran dan Sumber Dana: MPP Magetan menunjukkan ketersediaan anggaran yang memadai, termasuk pembiayaan dari PNBP.
  2. Verifikasi Izin dan Realisasi PBG: Persentase verifikasi izin berusaha dan realisasi PBG berada pada angka yang memuaskan.
  3. Penerimaan dan Opsi Pembayaran: Tersedia opsi pembayaran yang memadai, dengan fasilitas pembayaran di gerai perbankan.
  4. Kelengkapan Informasi dan Pelayanan Online: MPP Magetan juga sudah mengimplementasikan layanan online yang memudahkan masyarakat.
  5. Kinerja MPP Digital Nasional: MPP Magetan aktif dalam penyelesaian permohonan layanan melalui platform MPP Digital Nasional.
  6. Sarana Prasarana: Fasilitas seperti ruang tunggu, parkir, toilet, dan fasilitas keamanan sudah sangat baik.
  7. Layanan Pengaduan dan Jaminan Pelayanan: MPP Magetan menyediakan layanan pengaduan yang responsif, dengan jaminan perbaikan dan keamanan dokumen.
  8. Manajemen dan Pengembangan SDM: Pelatihan dan penghargaan kepada pegawai serta koordinasi yang baik dengan gerai.
  9. Prosedur dan Rencana Pengembangan: Prosedur pelayanan yang terintegrasi dengan rencana pengembangan yang matang.

Dalam sistem penilaian yang diterapkan Kemenpan RB, predikat “Penyelenggara MPP Prima” diberikan kepada MPP yang memperoleh nilai 80%-100%. Dengan pencapaian ini, MPP Magetan berhasil meraih predikat “Prima” dan menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia.

Dengan penghargaan ini, MPP Kabupaten Magetan semakin menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik yang lebih baik. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini