POJOKKATA.COM, Magetan – Komitmen pemerintah dalam penataan aset daerah terus berlanjut. Kantor ATR/BPN Kabupaten Magetan menyerahkan sebanyak 400 sertipikat aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan kepada Penjabat (Pj) Bupati Magetan, Nizhamul. Seremoni penyerahan digelar di Ruang Rapat Pendapa Surya Graha, Selasa (25/3).
Kepala Kantor ATR/BPN Magetan, Jany Danny Assa, menyebutkan bahwa dari target 500 bidang tanah pada tahun 2024, sudah diajukan permohonan sebanyak 576 bidang. Sebanyak 400 di antaranya—394 berupa jalan dan 6 berupa tanah—telah rampung dan diserahkan secara simbolis. Sementara sisanya, sebanyak 176 bidang, kini tengah dalam proses penyelesaian.
“Terima kasih atas dukungan dari semua pihak sehingga kegiatan ini berjalan lancar. Kami akan segera menyelesaikan sisa permohonan sertipikat yang masih dalam proses,” ungkap Jany di hadapan para tamu undangan.
Pj Bupati Magetan, Nizhamul, menyambut baik langkah ini. Ia menilai program sertifikasi aset daerah tidak hanya penting bagi tertib administrasi, tapi juga berdampak positif bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada ATR/BPN yang telah bersinergi menyelesaikan permohonan sertipikat aset pemda. Harapannya, proses seperti ini juga bisa dipermudah bagi masyarakat. Sertifikasi yang tuntas bisa meminimalisir sengketa tanah, baik antarwarga maupun dengan pihak lain,” kata Nizhamul.
Acara tersebut turut dihadiri jajaran pejabat Pemkab Magetan, termasuk Kepala BPKPD serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Magetan. (Gal/PK)