POJOKKATA.COM, Semarang — Upaya pemerintah mempercepat transformasi layanan pertanahan terus bergulir. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, turun langsung menyerahkan 65 Sertipikat Elektronik kepada warga Kabupaten Semarang, Jumat (25/4).
Tak biasa, penyerahan dilakukan secara door to door di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur. Pendekatan personal ini diharapkan mampu menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap program digitalisasi layanan pertanahan.
“Ini bukan sekadar selembar kertas. Sertipikat Elektronik jauh lebih aman, tidak mudah diduplikasi, dan memiliki jaminan hukum yang lebih kuat,” tegas Wamen Ossy saat menyerahkan sertipikat kepada warga.
Dalam kesempatan itu, Wamen Ossy juga menekankan pentingnya proses bertahap dalam digitalisasi. Menurutnya, perubahan tidak bisa dilakukan secara drastis agar tidak kontraproduktif di masyarakat. “Bismillah, kita lakukan perlahan tapi konsisten, dari pusat sampai ke daerah,” imbuhnya.
Adapun sertipikat yang diserahkan terdiri dari 1 Sertipikat Hak Pakai untuk pemerintah desa, 3 sertipikat wakaf, dan 61 Sertipikat Hak Milik. Semua berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang saat ini masih bergulir.
PTSL di Kabupaten Semarang sendiri menargetkan penerbitan 19.840 sertipikat, dengan capaian hingga saat ini sebanyak 11.471 sertipikat. Secara nasional, pemerintah telah menyelesaikan 76 persen dari target 126 juta bidang tanah yang harus disertipikasi.
Pj. Kepala Desa Kalongan, Wahyu Hidayat, mengapresiasi kemudahan yang ditawarkan Sertipikat Elektronik, termasuk fitur layanan dalam aplikasi Sentuh Tanahku. “Kalau sertipikat rusak atau hilang, tinggal cek di aplikasi dan ajukan permohonan kembali. Ini sangat memudahkan,” ungkap Wahyu.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah Lampri, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin, Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang Budiono, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang. (Gal/PK)