Dinas Koperasi Diminta Bertanggung Jawab dalam Polemik KSPPS MSI Magetan

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Polemik seputar kondisi tidak sehat Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Magetan terus menuai sorotan. Kali ini, kritik tajam datang dari Dimyati Dahlan, penggiat desa dan Koperasi Merah Putih.

Dimyati menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kabupaten Magetan. Ia menilai, seharusnya dinas terkait sudah mengambil tindakan sejak 2021, saat kondisi KSPPS MSI mulai tidak sehat.

“Kalau memang sudah tahu sejak 2021, kenapa tidak ada sanksi? Padahal jelas disebut dalam Permenkop Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi,” tegas Dimyati.

Ia menduga ada kelalaian serius yang dilakukan oleh pejabat fungsional pengawas koperasi di lingkungan Dinas Diskop UKM Magetan. Bahkan, menurutnya, ada indikasi keterlibatan dalam kejahatan jabatan.

“Kalau sampai ada pemalsuan laporan administrasi, itu sudah masuk unsur tindak pidana korupsi seperti diatur dalam Pasal 9 UU Nomor 20 Tahun 2001,” jelas mantan aktivis anti-korupsi tersebut.

Dimyati meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Magetan, untuk turut memeriksa Kepala Dinas Koperasi dan para pejabat fungsional pengawas koperasi. Menurutnya, proses hukum harus berjalan baik di dalam maupun di luar persidangan.

Tak hanya soal sanksi, Dimyati juga menekankan pentingnya momentum ini untuk pembenahan sistem koperasi. Terlebih, pemerintah pusat telah mengeluarkan Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Jangan cuma copy-paste AD/ART lalu asal bentuk koperasi. Kejadian MSI ini harus jadi pelajaran. Jangan sampai justru menggagalkan program strategis nasional itu,” tandas tokoh asal Ngariboyo tersebut.

Ia berharap, Dinas Koperasi ke depan tidak sekadar bersikap formalistik, tapi benar-benar hadir memberi solusi atas persoalan koperasi yang ada di lapangan. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini