Penulis: Agus Suyanto, Ketua PWMOI Magetan.
POJOKKATA.COM, MAGETAN – Pergantian pucuk pimpinan DPRD Magetan memasuki babak baru. Riyin Nur Asiyah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Selasa (1/9/2026).
Pelantikan tersebut bukan sekadar pergantian kursi pimpinan. Di balik seremoni itu, terselip ekspektasi besar publik terhadap arah lembaga legislatif ke depan. Salah satunya menyangkut transparansi, akuntabilitas, serta ketajaman fungsi pengawasan terhadap eksekutif.
Riyin kini dihadapkan pada pekerjaan rumah yang tidak ringan. Sebagai pimpinan DPRD, dia dituntut mampu membangun hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah tanpa kehilangan sikap kritis sebagai lembaga kontrol.
DPRD dan pemkab memang memiliki posisi sebagai mitra dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan. Namun, kemitraan tidak semestinya dimaknai sebagai ruang untuk menghilangkan kritik. Sebaliknya, DPRD harus mampu menjadi partner strategis sekaligus menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan bertanggung jawab.
Publik pun menanti apakah kepemimpinan baru tersebut mampu menghadirkan suasana berbeda di parlemen Magetan. Terutama dalam proses pembahasan anggaran, pengambilan kebijakan, pengawasan program pembangunan, hingga penyerapan aspirasi masyarakat.
Tantangan lainnya adalah menyatukan anggota DPRD yang berasal dari latar belakang partai politik berbeda. Ketua DPRD bukan lagi sekadar representasi satu fraksi. Setelah dilantik, Riyin harus berdiri sebagai pimpinan seluruh wakil rakyat.
DPRD dituntut benar-benar menjadi rumah rakyat. Bukan hanya tempat rapat dan membahas regulasi, tetapi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan sekaligus memastikan kepentingan mereka masuk dalam kebijakan pemerintah.
Apalagi, kepemimpinan baru ini berlangsung setelah pimpinan sebelumnya tersandung persoalan hukum. Kondisi tersebut membuat publik memiliki ekspektasi lebih terhadap tata kelola lembaga legislatif. Bukan untuk menghakimi masa lalu, melainkan memastikan persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Riyin sendiri terbilang sebagai wajah baru di DPRD Magetan periode 2024–2029. Selain menjadi anggota legislatif, dia juga memiliki latar belakang sebagai pengusaha. Pengalaman tersebut kini akan diuji dalam arena politik dan pemerintahan yang memiliki kompleksitas serta tanggung jawab berbeda.
Menjadi Ketua DPRD bukan pekerjaan sederhana. Ada kepentingan antaranggota yang harus disatukan, kepentingan partai yang harus dikelola, serta kepentingan masyarakat yang semestinya menjadi prioritas utama.
Publik tidak membutuhkan DPRD yang sekadar hadir ketika rapat digelar. Masyarakat membutuhkan wakil rakyat yang hadir ketika kepentingan mereka membutuhkan suara di ruang parlemen.
Dewan juga dituntut menjadi ”lidah tajam” bagi pembangunan Magetan. Tajam mengkritisi kebijakan yang tidak tepat, tajam mengawal penggunaan anggaran, tetapi tetap konstruktif dengan menawarkan solusi.
Karena itu, ukuran keberhasilan Riyin tidak berhenti pada seremoni pelantikan. Ujian sesungguhnya justru dimulai setelah dirinya menempati kursi ketua.
Akankah DPRD Magetan semakin terbuka? Apakah fungsi pengawasan terhadap eksekutif semakin kuat? Sejauh mana aspirasi masyarakat benar-benar diperjuangkan? Dan apakah tata kelola lembaga legislatif semakin transparan serta akuntabel?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut pada akhirnya hanya bisa dijawab melalui kerja nyata.
Riyin kini memiliki panggung sekaligus tanggung jawab besar. Publik akan melihat sepak terjangnya, bukan sekadar mendengar janjinya. (*)



