POJOKKATA.COM, PONOROGO – Persoalan infrastruktur masih menjadi pekerjaan rumah di Kabupaten Ponorogo. Kondisi jalan dan jembatan hingga konektivitas antarwilayah menjadi keluhan yang banyak disampaikan masyarakat dalam reses 44 anggota DPRD Ponorogo.
Aspirasi tersebut dihimpun anggota dewan dari enam daerah pemilihan (dapil) dalam reses masa sidang III 2025/2026. Seluruh hasil reses kemudian disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Ponorogo, Senin (31/8).
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan, pemerataan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu aspirasi yang cukup dominan disampaikan masyarakat.
’’Ada beberapa hal yang dihasilkan dari teman-teman di enam dapil. Antara lain pemerataan dan pembangunan infrastruktur,’’ ujarnya.
Menurut politikus yang akrab disapa Kang Wi itu, keluhan warga tidak hanya berkaitan dengan kondisi jalan. Perbaikan jembatan dan sarana penunjang konektivitas antarwilayah juga banyak diusulkan.
Persoalan tersebut dinilai berkaitan erat dengan aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
Infrastruktur yang memadai dibutuhkan untuk memperlancar mobilitas warga sekaligus membuka akses antarwilayah.
’’Ada salah satunya di jalan, kemudian jembatan, dan juga perbaikan-perbaikan sarana penunjang konektivitas antarwilayah. Ini banyak dikeluhkan, ini perlu terus dipadu, termasuk yang menyangkut pertumbuhan ekonomi dan konektivitas,’’ jelasnya.
Selain infrastruktur, sektor pendidikan juga menjadi perhatian masyarakat. Aspirasi yang disampaikan meliputi perbaikan sarana dan prasarana sekolah, peningkatan mutu pendidikan, hingga penguatan sumber daya manusia.
Di sektor kesehatan, warga mendorong peningkatan kualitas pelayanan sekaligus pemerataan akses fasilitas kesehatan. Kemudahan masyarakat dalam memperoleh pelayanan dasar menjadi salah satu kebutuhan yang turut disoroti dalam reses.
’’Masyarakat berharap setiap layanan yang ada mudah diakses,’’ kata Dwi Agus.
Dia menegaskan, seluruh aspirasi hasil reses selanjutnya dirangkum menjadi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Pokir tersebut akan disandingkan dengan program dan perencanaan pemerintah daerah dalam proses penyusunan anggaran 2028.
Meski demikian, tidak seluruh aspirasi masyarakat otomatis dapat masuk dalam program pembangunan. Usulan yang dihimpun dari masyarakat tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, perencanaan teknokratik, program organisasi perangkat daerah (OPD), serta visi dan misi bupati.
’’Tentunya yang lebih besar adalah visi-misi bupati lewat teknokratik, OPD, dan sebagainya,’’ jelasnya.
Karena itu, aspirasi yang belum dapat diakomodasi melalui pokir DPRD masih dapat diperjuangkan melalui jalur perencanaan lainnya. Salah satunya melalui mekanisme perencanaan pembangunan di tingkat desa maupun program yang disusun pemerintah daerah.
Dengan mekanisme tersebut, DPRD berharap berbagai aspirasi yang diserap 44 anggota dewan dari enam dapil tetap dapat diselaraskan dengan prioritas pembangunan Ponorogo. Termasuk keluhan terkait jalan, jembatan, pendidikan, dan pelayanan kesehatan yang dinilai langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat. (Gal/PK)



