Menteri ATR/BPN Terima LHP dari BPK, Janji Benahi Tata Kelola Sertifikasi Tanah dan PNBP

0

POJOKKATA.COM, Jakarta — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di institusi yang dipimpinnya. Hal itu ia sampaikan saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Sertipikasi Tanah dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2023–2024 Semester I dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penyerahan laporan berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (30/4), dan dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN serta BPK RI.

“Pemeriksaan ini sangat bermanfaat. Ini bukan hanya tentang angka, tetapi menyangkut tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap regulasi. Kami ingin semua temuan segera ditindaklanjuti maksimal dalam 60 hari,” ujar Nusron di hadapan para pejabat yang hadir, termasuk yang mengikuti melalui Zoom.

Ia mengibaratkan peran BPK seperti dokter yang membantu mendeteksi “penyakit” dalam tubuh birokrasi. Karena itu, ia meminta seluruh jajarannya di pusat maupun daerah untuk tidak defensif terhadap temuan pemeriksaan, melainkan menjadikannya sebagai pendorong perbaikan berkelanjutan.

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Anggota II BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Akhsanul Khaq, yang didampingi oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara III, Dede Sukarjo.

Dalam sambutannya, Akhsanul mengapresiasi keseriusan Kementerian ATR/BPN. “Hadirnya Pak Menteri beserta jajaran lengkap menunjukkan tekad dan komitmen tinggi terhadap pembenahan tata kelola, baik dalam pengelolaan keuangan maupun pelaksanaan tugas-tugas strategis kementerian,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan BPK dilakukan untuk menilai apakah pelaksanaan pengelolaan sertipikasi tanah dan PNBP selama tahun anggaran 2023 hingga semester I 2024 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kesimpulan BPK, pengelolaan Sertipikasi Tanah dan PNBP terkait telah dilaksanakan sesuai ketentuan,” tegas Akhsanul.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan BPK RI. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini