POJOKKATA.COM, Magetan – Komisi B DPRD Kabupaten Magetan memanggil Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD, Senin (16/6/2025).
Rapat ini digelar menyusul keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Job Fair Magetan 2025 yang dinilai sepi pengunjung, hanya digelar dua hari, dan dianggap hanya seremonial.
Ketua Komisi B, Rita Haryati, menjelaskan bahwa pihaknya ingin menggali informasi langsung dari Disnakertrans terkait pelaksanaan job fair yang ramai diperbincangkan warga.
“Kami ingin memastikan apakah benar seperti yang dikeluhkan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Rita, pelaksanaan Job Fair tahun ini memang berbeda dibanding tahun lalu. “Tahun 2024 itu dibantu anggaran dari kementerian. Nah, tahun ini murni dari APBD Magetan, dikelola langsung oleh Disnakertrans,” jelasnya.
Karena keterbatasan anggaran, lanjut Rita, publikasi dan sosialisasi menjadi kurang maksimal.
Job Fair Magetan 2025 sendiri digelar pada 10–11 Juni di GOR Ki Mageti dan berhasil mempertemukan ribuan pencari kerja dengan puluhan perusahaan. Meski acara tatap muka hanya berlangsung dua hari, rekrutmen masih berlanjut secara daring.
“Berdasarkan data dari Disnakertrans, ada 3.200 pendaftar baik online maupun offline. Hari pertama tercatat 1.200 orang datang, dan hari kedua sekitar 800,” kata Rita.
Ia menambahkan bahwa meski pengunjung terlihat lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya, namun mayoritas berasal dari wilayah Magetan.
Rita menyebut, hingga hari ini (belum 1 Minggu) sudah 505 orang dinyatakan diterima bekerja dari target 700 tenaga kerja.
“Angka ini belum final, karena proses rekrutmen masih berjalan dan tiap perusahaan punya alur seleksi masing-masing,” ujarnya.
Adapun perusahaan yang berpartisipasi tak hanya dari dalam negeri seperti pabrik rokok Karanganyar, PT Yubi, dan produsen sepatu Adidas, namun juga penyalur kerja ke luar negeri seperti kapal pesiar dan program magang ke Jepang.
Menanggapi penyelenggara acara yang berasal dari luar kota, Rita menyebut hal ini karena EO di Magetan dinilai belum mampu menghubungkan langsung ke perusahaan besar.
“Namun, hampir seluruh sarana dan prasarana acara tetap menggunakan vendor lokal Magetan,” tambahnya.
Komisi B juga menyarankan agar ke depan acara seremonial tidak terlalu besar, dan fokus dikembalikan pada peran Disnaker sebagai mediator antara pencari kerja dan penyedia kerja.
Rita menegaskan, terlalu dini menyimpulkan bahwa Job Fair 2025 gagal.
“Justru kami apresiasi Disnaker bisa menghadirkan 67 perusahaan dengan anggaran terbatas. Itu luar biasa. Harus kita dukung dan evaluasi bersama,” pungkasnya.
Komisi B berharap, ke depan kegiatan serupa bisa lebih optimal dan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat, mengingat tantangan penyediaan lapangan kerja lokal masih cukup besar di Kabupaten Magetan. (Gal/PK)