“Timbang Urusi ODOL, Mending Odol-odolen Koruptor” – Aksi Sopir Ponorogo Gedor DPRD

0

POJOKKATA.COM, PONOROGO – Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Gabungan Komunitas “Sopir Bersatu Kabupaten Ponorogo” menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Ponorogo, Kamis (19/6).

Mereka menyuarakan kegelisahan yang selama ini dirasakan di jalanan, mulai dari persoalan kebijakan ODOL (Over Dimension Over Loading), tarif angkutan logistik, hingga perlakuan hukum yang dinilai tak adil.

Massa sopir datang dengan konvoi kendaraan truk dari Sub Terminal Tambakbayan menuju kantor dewan. Sepanjang perjalanan, spanduk dan poster bertuliskan tuntutan aksi dikibarkan.

Beberapa tulisan yang menyita perhatian antara lain: “Kami korban manipulasi kebijakan manusia berdasi”, “Supir bukan kriminal”, hingga “Timbang ngurusi ODOL, mending odol-odolen urusane koruptor.”

Di hadapan gedung dewan, para sopir menyuarakan keresahan mereka lewat orasi. Mereka merasa jadi pihak yang paling dirugikan dalam kebijakan ODOL yang saat ini dijalankan tanpa solusi yang berpihak kepada sopir.

“Kami ini cuma kerja cari nafkah, tapi tiap hari dibayang-bayangi pungli, intimidasi, dan ancaman hukum. Kami bukan kriminal, kami tulang punggung logistik negara,” teriak salah satu orator dari atas truk.

Aksi tersebut menuntut enam poin utama: penghentian operasi ODOL yang dinilai tidak berpihak, evaluasi ongkos angkut logistik, revisi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlindungan hukum bagi sopir, pemberantasan pungli dan premanisme, serta kesetaraan dalam perlakuan hukum.

Perwakilan massa kemudian diterima untuk audiensi di ruang rapat DPRD. Mereka bertemu langsung dengan Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, Wakil Ketua Anik Suharto, sejumlah anggota dewan, dan perwakilan dari Dinas Perhubungan Ponorogo.

Dalam pertemuan itu, perwakilan sopir, Sakri, menyampaikan keresahan bahwa UU Lalu Lintas yang berlaku justru semakin menekan sopir yang hanya menjalankan tugas.

“Kalau truk dilarang ODOL, harus ada penyesuaian tarif. Kalau tidak, bagaimana operasional kami bisa berjalan?” ujarnya.

Ia menegaskan, yang dibutuhkan sopir bukan pelarangan semata, melainkan solusi yang adil dan realistis. Dirinya juga mengungkapkan adanya praktik pungli yang marak, mulai dari jalan raya hingga uji KIR, yang kerap melibatkan oknum dari berbagai pihak.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus menyatakan pihaknya akan menampung dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan para sopir.

“Kami prihatin dan memahami kondisi ini. DPRD akan teruskan ke pemerintah provinsi dan pusat melalui jalur resmi kelembagaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Wahyudi menegaskan bahwa penindakan terhadap ODOL di lapangan mengacu pada regulasi nasional, yakni Permenhub No. 4413 Tahun 2020.

Ia juga menekankan pentingnya kelayakan teknis kendaraan melalui uji KIR yang kini diarahkan untuk lebih transparan dan bebas perantara.

Usai audiensi, perwakilan sopir kembali ke massa aksi dan menyampaikan hasil pertemuan. Para sopir juga sepakat menghentikan operasional sementara hingga hari Minggu sebagai bentuk solidaritas dan penghormatan atas proses aspirasi yang tengah berjalan.

Gabungan Komunitas Sopir Bersatu Kabupaten Ponorogo menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan sistem, bukan pemberontakan.

“Kami hanya ingin suara kami didengar. Supaya kami tidak terus-menerus jadi korban,” tutup salah satu koordinator aksi. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini