Siapkan TPA Baru, Pemkab Magetan dan BPN Cek Lokasi di Karas

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan dalam mengatasi persoalan sampah terus berlanjut. Rabu (11/6), tim gabungan dari berbagai instansi turun ke lapangan untuk melakukan survei lokasi pengadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tahap II di Desa Botok, Kecamatan Karas.

Rombongan yang terdiri dari Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Kejaksaan Negeri, Polres, Inspektorat, dan dinas-dinas teknis, turut didampingi oleh aparat Pemerintah Desa Botok.

Mereka meninjau langsung area yang direncanakan menjadi lokasi baru TPA, sebagai bagian dari tahapan lanjutan perencanaan pengadaan lahan.

Survei ini menyasar sejumlah aspek penting, mulai dari kondisi topografi, akses jalan, hingga status kepemilikan lahan. Hal ini dilakukan guna memastikan kelayakan lokasi dari sisi teknis, legalitas, hingga sosial sebelum proses pengadaan masuk tahap berikutnya.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Eri Juliati, S.E., M.M., menyebutkan bahwa survei ini merupakan bagian dari tahapan formal dalam pengadaan lahan sesuai regulasi yang berlaku.

“Kegiatan ini menjadi dasar untuk menyusun dokumen perencanaan dan penilaian awal terhadap kesesuaian lahan,” ujarnya.

Pemerintah Desa Botok sendiri menyambut positif rencana pembangunan TPA tersebut. Mereka menyatakan siap mendukung, baik dari sisi administrasi maupun pendekatan sosial kepada warga.

Pemkab berharap, survei ini bisa mempercepat proses identifikasi dan pengumpulan data awal, sehingga pembangunan TPA Tahap II segera terealisasi. Dengan hadirnya TPA baru, pengelolaan sampah di Kabupaten Magetan diharapkan lebih optimal dan berdampak langsung pada peningkatan kebersihan serta kualitas lingkungan. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini