Rampung Juli, Penyusunan Rapermen Renstra 2025–2029 Dikebut!

0

POJOKKATA.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah ngebut menyelesaikan Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029. Targetnya, regulasi strategis ini bisa rampung pada Juli 2025. Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, meminta seluruh jajaran untuk menyamakan langkah dan bekerja secara kolaboratif demi mengejar tenggat waktu tersebut.

“Ini tugas kita bersama, mari kita fokus selesaikan bersama pula. Jangan sampai kita salah persepsi terkait apa yang harus kita laksanakan ke depan karena kita juga dikejar waktu,” tegas Pudji saat membuka rapat koordinasi di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (19/6).

Rapermen Renstra terdiri dari dua bagian utama, yaitu batang tubuh dan lampiran. Pudji menyebut, batang tubuh yang memuat pembukaan, pasal-pasal, hingga bagian penutup sudah rampung. Tinggal lampiran yang masih butuh pembahasan lanjutan.

“Proses selanjutnya tinggal pembahasan dan persetujuan substansi sebelum dapat dilanjutkan ya,” jelasnya dalam rapat yang digelar secara luring dan daring itu.

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi isi Rapermen dengan arah pembangunan nasional. Penyusunan Renstra ATR/BPN ini memang mengacu pada RPJMN 2025–2029 yang ditetapkan melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025.

“Saya mau kita semua serius dalam break down RPJMN dari presiden,” kata Pudji, menekankan pentingnya arah yang jelas dan implementatif bagi seluruh jajaran.

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, turut menyuarakan pentingnya disiplin terhadap jadwal. Ia berharap Rapermen Renstra bisa disahkan sesuai target.

“Sebelum berakhirnya bulan Juli itu sudah ada Permen yang disahkan oleh Pak Menteri. Jadi mohon dukungan semuanya. Timeline ini mudah-mudahan bisa kita patuhi sesuai arahan Pak Sekjen,” ucap Andi.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi pratama, administrator, hingga pengawas di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Penyusunan Rapermen Renstra ini menjadi langkah awal penting dalam menyusun arah dan strategi kerja kementerian untuk lima tahun ke depan. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini