Negara Hadir Lewat Sertipikat Tanah, Wamen ATR Serahkan 160 Dokumen ke Pemda dan Warga Sulteng

0

POJOKKATA.COM, PALU – Komitmen pemerintah pusat menghadirkan kepastian hukum atas tanah terus diwujudkan. Salah satunya melalui penyerahan 160 sertipikat tanah kepada pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng), yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan, Rabu (9/7).

Berlokasi di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala, kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk rakyat. “Kami di Kementerian ATR/BPN berkomitmen memberikan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil,” tegas Wamen Ossy.

Ia menambahkan bahwa pendekatan yang ditempuh juga mengedepankan kerja sama lintas pihak. “Kami terus memperkuat kolaborasi dengan Pemda, tokoh masyarakat, dan lembaga adat, agar semakin kontekstual dan adil,” ujarnya.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada sejumlah kepala daerah dan perwakilan instansi di Sulteng. Di antaranya, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menerima 37 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD), Bupati Donggala Vera Elena Laruni menerima 1 sertipikat, disusul Bupati Poso Verna Inkiriwang, Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, Wakil Bupati Tolitoli Mohammad Besar Bantilan, hingga Kepala Kejari Sigi Moh Aria Rosyid.

Sertipikat yang diserahkan merupakan hasil dari program andalan Kementerian ATR/BPN, yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Sulteng menunjukkan progres yang baik. Dari target 5.494 bidang tanah tahun ini, sudah 4.797 bidang atau 95,56 persen yang berhasil diselesaikan,” papar Ossy.

Menko AHY dalam sambutannya menekankan pentingnya kepastian hukum dalam kepemilikan tanah. Menurutnya, hal itu menjadi fondasi penting tidak hanya untuk masyarakat, tapi juga bagi investor yang ingin masuk ke daerah.

“Dibutuhkan kepastian atas aset-aset yang ada di daerah, termasuk juga bagi mereka yang ingin berinvestasi di sini. Dan di atas segalanya, kita ingin masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanahnya,” kata AHY.

Ia juga menyebut peran Kementerian ATR/BPN sebagai tugas mulia yang perlu terus didukung. “Tugas yang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN ini sangat penting dan strategis, dan kami di pusat mendukung penuh,” tandasnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulteng, Muhammad Tansri beserta jajaran; serta unsur Forkopimda setempat. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini