Dua ASN Terlibat Percaloan CPNS di Ponorogo, Terancam Dipecat

0

POJOKKATA.COM, PONOROGO – Dugaan praktik percaloan dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali mencuat. Kali ini, dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ponorogo diduga menjadi calo dengan menjanjikan kelulusan kepada peserta seleksi CPNS 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, menegaskan bahwa kedua ASN tersebut terancam sanksi berat berupa pemecatan.

“Kemarin saya sampaikan satu orang, sekarang bertambah jadi dua ASN yang diduga menjadi calo CPNS. Ya, terancam dipecat,” ujarnya saat ditemui di Pringgitan, Jumat (18/7).

Kedua ASN itu berasal dari instansi yang berbeda. Satu di antaranya adalah staf di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan satu lagi bertugas di RSUD dr Harjono Ponorogo.

Menurut Agus, proses terhadap ASN di RSUD sudah memasuki tahap akhir. “Satunya sudah final, satunya lagi mulai dilakukan pemanggilan,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari seorang korban yang merasa dirugikan.

Korban mengaku dijanjikan bisa lolos seleksi CPNS dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

Namun, setelah pengumuman hasil seleksi keluar, korban dinyatakan tidak lolos.

“Terduga pelaku ini yang jelas menawarkan dan menjanjikan, bahkan sudah ada transaksi,” beber Agus.

Agus menegaskan bahwa Pemkab Ponorogo bersikap tegas terhadap segala bentuk praktik kecurangan, apalagi yang mencoreng integritas birokrasi.

“Tidak ada toleransi, kita tindak tegas. Prosesnya kita kawal sampai tuntas,” tegasnya.

Pemkab juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur iming-iming kelulusan dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Proses seleksi CPNS sepenuhnya berbasis sistem merit dan transparansi. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini