Magetan Borong Tiga Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Kabupaten Magetan kembali menunjukkan taringnya dalam hal transparansi. Dalam ajang KI Awards 2025 yang digelar Komisi Informasi Jawa Timur di Bojonegoro, 29 November lalu, Magetan sukses memborong tiga penghargaan sekaligus di kategori keterbukaan informasi publik.

Tiga penghargaan itu masing-masing diraih Pemerintah Kabupaten Magetan yang menyabet predikat Badan Publik Informatif dengan nilai 96,10 untuk kategori pemerintah kabupaten/kota. Disusul Desa Wates, Kecamatan Panekan yang juga meraih predikat Badan Publik Informatif dengan nilai 92,10 di kategori pemerintah desa. Serta Desa Gonggang, Kecamatan Poncol yang dinobatkan sebagai Badan Publik Menuju Informatif dengan nilai 86,76.

Capaian tersebut merupakan hasil dari proses monitoring dan evaluasi (monev) yang digelar sejak Juli 2025 oleh Komisi Informasi Jawa Timur. Seluruh penilaian mengacu pada implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita, menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar panggung seremoni. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi pondasi terbangunnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“Akselerasi luar biasa dari badan publik dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik ini merupakan kerja semua pihak, mulai dari Komisi Informasi, pimpinan OPD, kepala pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah desa,” ujarnya.

Raihan ini meneguhkan komitmen Kabupaten Magetan dan pemerintah desa dalam menghadirkan layanan informasi yang makin terbuka, responsif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah berharap capaian tahun ini menjadi pemantik peningkatan pelayanan publik pada tahun-tahun berikutnya. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini