Pasca OTT, Kursi Sekda Ponorogo Segera Dilelang

0

POJOKKATA.COM, Ponorogo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai mematangkan langkah untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif yang hingga kini masih kosong. Sejumlah persiapan administrasi tengah dilakukan, termasuk koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Salah satunya adalah konsultasi ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait rencana pelaksanaan lelang jabatan Sekda Ponorogo melalui mekanisme seleksi terbuka.

Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita memastikan proses pengisian jabatan strategis tersebut akan segera dibuka. Selama ini, posisi Sekda hanya dijabat pelaksana harian (Plh).

“Kami akan buka lelang jabatan untuk Sekda Ponorogo definitif. Karena selama ini hanya diisi Pak Ugin (Agus Sugiarto) sebagai Plh,” kata Lisdyarita, Selasa (27/1).

Bupati yang akrab disapa Bunda Lisdyarita itu menjelaskan, saat ini pihaknya masih menyelesaikan tahapan administratif sekaligus berkoordinasi dengan Pemprov Jatim. Konsultasi dengan gubernur dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur dan ketentuan teknis berjalan sesuai aturan.

“Ini persiapan mau ke Bu Khofifah. Ya tanya apakah sudah bisa lelang jabatan dan hal-hal teknis lainnya,” ujarnya.

Saat ditanya apakah seleksi Sekda nantinya terbuka bagi pejabat dari luar Ponorogo atau terbatas internal, Lisdyarita belum membeberkan detail. Ia memastikan informasi resmi akan disampaikan ketika tahapan seleksi dimulai.

“Nanti kalau sudah waktunya akan dipublikasikan pasti,” katanya singkat.

Secara regulasi, pengisian jabatan Sekda sebagai Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS serta PermenPANRB Nomor 15 Tahun 2019.

Dalam aturan tersebut, calon harus berstatus PNS dengan pangkat minimal Eselon II B, telah mengikuti dan lulus Diklat Pimpinan Tingkat II atau setara, serta memiliki pengalaman jabatan struktural Eselon II minimal dua hingga tiga tahun.

Di lingkungan Pemkab Ponorogo, setidaknya ada tiga pejabat yang dinilai memenuhi syarat administratif. Mereka adalah Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Drh Sapto Djatmiko Tjipto, Kepala BPPKAD yang juga Plh Sekda Agus Sugiarto, serta Inspektur Kabupaten Ponorogo Imam Basori.

Ketiganya telah mengikuti Diklat Pimpinan II dan memiliki rekam jejak panjang di jabatan struktural strategis pemerintahan daerah.

Seperti diketahui, kursi Sekda Ponorogo kosong setelah pejabat sebelumnya, Agus Pramono, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko pada 7 November 2025. Agus kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi.

Pemkab Ponorogo menargetkan proses seleksi terbuka dapat segera berjalan agar roda pemerintahan kembali optimal dan stabil, mengingat peran Sekda sangat sentral dalam koordinasi birokrasi dan pelaksanaan program daerah. (Gak/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini