Pedagang di Area terbuka Pelataran Pasar Sayur Magetan, Bakal Dipindahkan ke Los Baru

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Rencana pemindahan pedagang pelataran Pasar Sayur Magetan ke los baru di jalur tembus timur pasar mulai disosialisasikan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan menggelar pertemuan bersama ratusan pedagang, Jumat (30/1/2026).

Sebanyak 164 pedagang yang selama ini berjualan di area terbuka pelataran pasar direncanakan direlokasi ke bangunan los baru di jalan tembus psar sayur.

Sosialisasi tersebut dihadiri Ketua DPRD Magetan Suratno, Kepala Disperindag Magetan Sucipto, Ketua Komisi B DPRD Magetan Rita Haryati, anggota Komisi B, Kabid Pasar Disperindag Kiki Indrayani, serta perwakilan paguyuban pedagang.

Kabid Pasar Disperindag Magetan Kiki Indrayani menjelaskan, relokasi dilakukan untuk menata kawasan pasar agar lebih tertib sekaligus meningkatkan kenyamanan ppedagang

Selama ini, pedagang pelataran—termasuk pedagang etek Lawu—berjualan di ruang terbuka sehingga kerap kepanasan dan kehujanan.

“Di los baru, pedagang menempati bangunan permanen dengan fasilitas penerangan. Harapannya aktivitas jual beli lebih nyaman dan aman,” ujarnya.

Selain penataan, relokasi juga disebut untuk memberi kepastian legalitas tempat berjualan.

Disperindag membuka ruang musyawarah bila ada masukan terkait ukuran maupun penempatan bedak. Khusus pedagang ikan dan komoditas basah, disiapkan lapak di luar bangunan utama karena keterbatasan drainase di dalam los.

Ketua DPRD Magetan Suratno menilai penataan pasar memang diperlukan, mengingat lokasi lama berada di lahan yang statusnya tidak jelas dan kerap mengganggu mobilitas. Namun ia mengingatkan agar desain penataan tidak kaku.

“Jangan diplot sepihak. Komunikasikan dengan paguyuban, sesuaikan kebutuhan pedagang,” ttegasnya

Ia juga mengusulkan pemindahan tidak dilakukan mendadak.

“Minimal setelah Lebaran, supaya pedagang bisa memberi tahu pelanggan.”

Senada, Ketua Komisi B DPRD Magetan Rita Haryati menekankan pentingnya keberpihakan pada pedagang kecil.

Ia menyebut Pasar Sayur Magetan punya keunggulan komoditas yang diminati daerah lain, termasuk oleh pedagang etek.

“Kalau tempatnya lebih layak, pasar bisa makin ramai. Tapi pedagang juga perlu didengar,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari anggota Komisi B Fraksi Gerindra, Andri.

Ia berharap los baru membuat aktivitas bongkar muat dan transaksi dengan pedagang etek lebih lancar karena akses kendaraan lebih luas.

Pedagang Sampaikan Keberatan

Meski demikian, sejumlah perwakilan pedagang menyampaikan keberatan. Mereka menilai akses jalan menuju lokasi baru, khususnya dari sisi selatan, belum memadai. Selain itu, posisi los disebut kurang strategis karena berada di belakang pasar dan tidak menghadap jalan utama.

“Lokasinya dinilai sepi pembeli dan ukurannya kurang luas. Kami minta pemindahan ditunda sampai sarana benar-benar siap,” ujar salah satu perwakilan pedagang sayur malam.

Pedagang juga meminta setiap kebijakan ditetapkan melalui dialog terbuka, bukan keputusan sepihak. Mereka menekankan prinsip bedol desa, yakni pindah bersama-sama, bukan bertahap.

Ketua Paguyuban Pedagang Etek Lawu, Yusuf, turut menyuarakan kekhawatiran. Ia meminta lokasi lama benar-benar disterilkan setelah relokasi agar tidak ditempati pedagang baru. Saat ini, jumlah pedagang etek di Magetan disebut mencapai sekitar 1.800 orang, sehingga akses keluar-masuk pasar menjadi perhatian utama.

Pemerintah Pastikan Fasilitas Dibenahi

Kepala Disperindag Magetan Sucipto menegaskan bangunan los baru harus dimanfaatkan karena dibangun dari dana negara.

Menurutnya, pembagian luas lapak sudah disesuaikan ketentuan, dan perbaikan akses jalan akan segera dilakukan.

Menanggapi aspirasi pedagang, Kabid Pasar Kiki Indrayani memastikan relokasi tidak dilakukan dalam waktu dekat.

“Pelaksanaan pemindahan ditunda setelah Lebaran. Kami juga menerima masukan untuk melengkapi fasilitas yang masih kurang,” katanya.

Pemerintah daerah menyatakan, komunikasi dengan paguyuban pedagang akan terus dilanjutkan agar proses relokasi berjalan lancar dan tidak merugikan pedagang. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini