POJOKKATA.COM, MAGETAN – Sebanyak 164 pedagang yang selama ini berjualan di area pelataran pasar direncanakan akan dipindahkan ke los baru di jalur tembus timur Pasar Sayur Magetan.
Rencana relokasi tersebut disosialisasikan dalam pertemuan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan, Jumat (30/1/2026).
Langkah ini dilakukan untuk menertibkan kawasan pasar sekaligus meningkatkan kenyamanan pedagang dan pembeli. Selama ini, aktivitas jual beli di pelataran dinilai mengganggu ketertiban serta memanfaatkan fasilitas umum yang tidak semestinya menjadi area berdagang.
Komisi B DPRD Magetan turun langsung mengawal proses tersebut. Ketua Komisi B Rita Haryati hadir bersama anggota Andri Anshori, Nenus Trinengtyas, Wahyu Kurniawan, dan Kelvin Kusuma Wardana. Turut mendampingi Ketua DPRD Magetan Suratno serta jajaran Disperindag.
Rita menegaskan, DPRD mendukung upaya penataan pasar, namun relokasi tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa persiapan matang.
“Kami setuju penataan. Tapi jangan sampai relokasi ini justru merugikan pedagang. Tempat baru harus benar-benar siap, akses pembeli jelas, dan pedagang merasa aman. Komisi B akan mengawal penuh,” tegas Rita.
Menurutnya, pemindahan ratusan pedagang bukan sekadar soal memindahkan lapak, tetapi menyangkut keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas pasar.
Rita juga mengingatkan bahwa karakter pedagang pasar perlu dipahami. Ia mengaku pernah merasakan langsung menjadi pedagang, sehingga tahu betul bagaimana sulitnya mendapatkan keuntungan.
“Pedagang itu kadang untungnya tipis dan harus menunggu lama. Karena itu penataan harus berpihak pada mereka,” ujarnya.
Ia menilai potensi Pasar Sayur Magetan cukup besar karena memiliki komoditas sayuran khas yang tidak selalu tersedia di daerah lain. Apalagi, banyak pedagang etek yang kulakan dari pasar tersebut sehingga perputaran ekonomi cukup tinggi.
“Kalau ditata dengan baik, pasar bisa makin ramai. Tapi pedagang juga harus tetap jujur dalam berdagang,” pesannya.
Senada, Ketua DPRD Magetan Suratno meminta agar relokasi dijalankan dengan prinsip keadilan dan keberpihakan pada pedagang kecil.
“Pasar adalah denyut ekonomi rakyat. Pemindahan pedagang harus membawa manfaat, bukan menambah beban. DPRD hadir untuk memastikan prosesnya transparan dan pedagang mendapat tempat yang lebih layak,” ujarnya.
Ia juga menyoroti status lahan lama yang dinilai kurang jelas, sehingga penataan melalui pembangunan los baru menjadi solusi jangka panjang. Namun, ia mengingatkan agar desain penataan tidak kaku.
“Jangan membatasi bentuk sekatan. Komunikasikan dengan paguyuban pedagang. Penataan jangan diplot sepihak, tapi disesuaikan kebutuhan pedagang,” tegasnya.
Suratno juga mengusulkan agar pemindahan tidak dilakukan mendadak. Menurutnya, pedagang perlu waktu memberi tahu pelanggan mengenai perubahan lokasi.
“Kalau bisa setelah Lebaran. Pedagang perlu sosialisasi ke pelanggan supaya tidak kehilangan pembeli,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Magetan Sucipto menjelaskan bahwa los baru sudah disiapkan untuk menunjang aktivitas perdagangan yang lebih tertib dan nyaman.
“Penataan ini bagian dari pembenahan Pasar Sayur Magetan. Los baru kami siapkan agar pedagang lebih nyaman, aktivitas pasar lebih tertata, dan lingkungan sekitar lebih bersih,” jelasnya.
Anggota Komisi B DPRD dari Fraksi Gerindra, Andri Anshori, menambahkan bahwa fasilitas los baru dinilai lebih manusiawi dan mendukung kelancaran distribusi barang.
“Dengan lokasi baru, bongkar muat sayuran lebih mudah dan transaksi dengan pedagang etek juga lebih lancar karena akses kendaraan lebih luas,” ujarnya.
Komisi B DPRD Magetan menegaskan akan terus membuka komunikasi dengan para pedagang agar proses relokasi berjalan lancar tanpa gejolak. Penataan Pasar Sayur Magetan diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus menghadirkan pasar yang lebih bersih, tertib, dan representatif. (Gal/PK)



