POJOKKATA.COM, PONOROGO – Realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2025 mencapai Rp 45,14 miliar atau setara 91,09 persen dari alokasi anggaran DBHCHT sebesar alokasi Rp 49,55 miliar.
Capaian tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi realisasi DBHCHT yang digelar di Hall Hotel Amaris Ponorogo, Selasa (3/2/2026).
Rapat dihadiri perangkat daerah pengampu program, Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai pendamping.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Ponorogo, Rizky Wahyu Nugroho, menyebut angka serapan tersebut mencerminkan keseriusan perangkat daerah dalam menjalankan program.
“Capaian ini menunjukkan komitmen perangkat daerah dalam melaksanakan kegiatan secara optimal dengan tetap mengedepankan asas kemanfaatan dan efisiensi,” ujarnya.
Secara persentase, serapan DBHCHT 2025 memang sedikit menurun dibanding 2024 yang mencapai 93 persen. Namun, dari sisi nilai anggaran terjadi lonjakan signifikan. Pada 2024, Ponorogo hanya menerima alokasi sekitar Rp 30 miliar.
“Alokasi DBHCHT tahun anggaran 2025 hampir 50 miliar rupiah,” terang Rizky.
Dalam rapat evaluasi tersebut, Pemkab Ponorogo juga menghadirkan dua narasumber dari Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Selain mengevaluasi realisasi tahun sebelumnya, peserta mendapat pembekalan teknis pelaporan DBHCHT 2026.
“Tujuannya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelaksanaan program agar selaras dengan dokumen rencana kegiatan tahun 2026, sekaligus memperkuat pemahaman perangkat daerah dalam pengelolaan DBHCHT,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Ponorogo, Harjono, menilai serapan di atas 91 persen sudah tergolong baik. Ia menegaskan sisa anggaran yang tidak terserap bukan berarti program tidak berjalan.
“Biasanya terjadi efisiensi pada kegiatan fisik. Dalam proses lelang, nilai kontrak seringkali lebih rendah dari pagu anggaran,” ungkapnya.
Harjono menambahkan, Pemkab Ponorogo juga masuk dalam jajaran 10 pemerintah daerah terbaik di Jawa Timur dalam pemanfaatan DBHCHT untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Prestasi tersebut diharapkan bisa dipertahankan pada 2026.
Evaluasi penyerapan DBHCHT, lanjutnya, akan terus dilakukan secara berkala.
“Evaluasi yang diikuti seluruh perangkat daerah pengampu dilakukan setiap semester agar capaian tetap optimal,” pungkasnya. (Gal/PK)



