POJOKKATA.COM, PONOROGO – Pemkab Ponorogo mulai memanaskan mesin birokrasi. Sejumlah kursi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong bakal segera diisi melalui mutasi hingga lelang jabatan terbuka atau open bidding.
Langkah percepatan itu dilakukan karena kekosongan jabatan dinilai mulai mengganggu ritme pelayanan publik dan pengambilan keputusan di lingkungan pemerintahan daerah. Saat ini, banyak posisi strategis masih diisi pelaksana tugas (Plt).
Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) pun mulai ancang-ancang menyusun skema mutasi besar di lingkungan Pemkab Ponorogo. Tidak hanya rotasi pejabat, pemkab juga menyiapkan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang kosong.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Sugiarto mengatakan, tahapan awal sudah berjalan. Pemkab kini fokus menyusun database aparatur sipil negara (ASN) yang akan masuk dalam pemetaan jabatan.
“Fokus untuk pengisian jabatan, karena mapping-nya cukup banyak ada eselon II juga eselon III,” ujar Agus Sugiarto yang akrab disapa Ugin, Rabu (6/5).
Menurutnya, percepatan pengisian jabatan tidak bisa lagi ditunda. Selain banyak kursi kepala dinas kosong, jabatan sekretaris hingga kepala bidang juga dinilai membutuhkan penyegaran.
“Secepatnya kami lakukan pengisian, mutasi dan lelang terbuka karena memang sudah waktunya,” ungkapnya.
Sejumlah OPD yang saat ini mengalami kekosongan jabatan di antaranya Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Dinas Sosial Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPPA).
Selain itu, posisi strategis lain seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) juga masuk prioritas pengisian.
Tak hanya OPD, kursi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Direktur PUDAM Tirta Katong, hingga Direktur RSUD dr Harjono juga menjadi bagian dari skema penataan birokrasi.
Pemkab berharap penataan tersebut dapat memperkuat pelayanan publik sekaligus menjaga stabilitas tata kelola pemerintahan daerah.
Ugin menegaskan seluruh proses mutasi dan lelang jabatan akan dilakukan sesuai regulasi. Pemkab terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar seluruh tahapan berjalan aman secara administrasi.
“Kami terus berkonsultasi agar mekanisme yang kami lalui tidak menyalahi aturan, yang jelas segera kami lakukan mutasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemetaan jabatan dilakukan cukup luas mulai pejabat eselon II hingga eselon III.
“Kami melakukan mapping cukup luas, mulai eselon II sampai eselon III,” tambahnya.
Menurutnya, kondisi saat ini sudah cukup mendesak lantaran banyak jabatan strategis masih diisi Plt.
“Pengisian jabatan ini memang mendesak karena masih banyak posisi kepala dinas yang diisi Plt, termasuk jabatan sekretaris dan kepala bidang yang juga perlu penyegaran,” katanya.
“Kami terus berkoordinasi dengan BKN agar seluruh proses tidak menyalahi aturan,” pungkasnya. (Gal/PK)



