POJOKKATA.COM, Magetan – Komitmen mendorong inovasi lingkungan ditunjukkan Komisi D DPRD Kabupaten Magetan. Mereka turun langsung ke Desa Taji, Kecamatan Karas, Rabu (6/5/2026), untuk mendengar paparan teknologi pengolahan sampah karya kepala desa setempat.
Bertempat di aula kantor desa, kegiatan itu dihadiri Camat Karas beserta jajaran. Fokus utama adalah inovasi oksinerator sampah yang dikembangkan Kepala Desa Taji, Sigit Supriyadi.
Dalam paparannya, Sigit menjelaskan alat tersebut merupakan teknologi pembakar sampah ramah lingkungan tanpa bahan bakar fosil. Keunggulannya, residu yang dihasilkan sangat minim sehingga dinilai lebih aman bagi lingkungan.
“Alat ini mampu mengolah hingga tujuh rit sampah per hari. Sudah melalui uji coba dan saat ini dalam proses pengajuan paten dengan dukungan BRIN,” ujarnya.
Tak berhenti pada pengolahan limbah, inovasi tersebut juga diarahkan pada pengembangan energi terbarukan. Sampah yang diolah ditargetkan bisa dikonversi menjadi energi listrik melalui pengembangan teknologi lanjutan.
Salah satu keunikan oksinerator ini terletak pada material penyusunnya. Sigit menyebut bahan tersebut berasal dari kerak bumi di jalur gunung berapi dengan kedalaman lebih dari 3.500 meter. Material itu diklaim mampu menahan suhu ekstrem hingga di atas 1.200 derajat Celsius, sehingga proses pembakaran berlangsung optimal.
Inovasi tersebut tidak hanya berhenti di Magetan. Teknologi serupa telah diterapkan di sejumlah daerah seperti Karanganyar dan Bontang, serta mendapat respons positif dari berbagai wilayah lain.
Selain oksinerator, Desa Taji juga tengah diarahkan menjadi laboratorium energi nasional melalui pengembangan teknologi micro gas turbine multi-fuel (mGT-MF). Teknologi ini memungkinkan sampah diubah menjadi energi listrik, sekaligus menjadi solusi ganda atas persoalan limbah dan kebutuhan energi.
Ketua Komisi D DPRD Magetan, Hj. Riyin Nur Asiyah, didampingi anggota Nanang Saptoaji dan Ir. Aziz Suhermanto, menyampaikan apresiasi atas terobosan tersebut. Menurutnya, inovasi dari Desa Taji menjadi langkah konkret dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi berkelanjutan.
“Ini bukan sekadar inovasi desa, tapi berpotensi menjadi solusi skala daerah bahkan nasional,” tegasnya.
Komisi D juga mendorong sinergi antara pemerintah daerah, lembaga riset, dan pihak terkait agar pengembangan teknologi ini bisa diperluas. Harapannya, Magetan dapat menjadi daerah percontohan dalam pengelolaan sampah ramah lingkungan sekaligus penghasil energi alternatif.
Jika dikembangkan secara konsisten, inovasi ini dinilai mampu menjawab dua tantangan sekaligus: penanganan sampah dan kebutuhan energi berkelanjutan di masa depan. (Gal/PK)



