Mbulan Ndhadhari Episode 30: Bahas Pembatasan Ponsel di Sekolah

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Pemkab Magetan menaruh perhatian serius terhadap dampak penggunaan gadget pada anak. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Mbulan Ndhadhari episode ke-30 yang digelar di Pusat Graha Literasi Kabupaten Magetan, Sabtu (16/5/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Magetan berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) itu mengusung tema penguatan literasi sekaligus implementasi Surat Edaran Bupati Magetan tentang pembatasan penggunaan telepon seluler di lingkungan satuan pendidikan.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kacabdin Wilayah Magetan-Ponorogo, Bakesbangpol Magetan, Diskominfo Magetan, hingga DPPKB-PPPA Magetan.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Magetan, Dra. Endang Ambarwati, menyampaikan apresiasi atas konsistensi forum literasi tersebut yang kini telah memasuki episode ke-30.

“Ini menjadi ruang bersama untuk terus menguatkan budaya literasi sekaligus membangun karakter generasi muda,” ujarnya.

Perwakilan Dikpora Magetan, Sulis, juga menegaskan pentingnya pengawalan kebijakan pembatasan ponsel di sekolah. Menurut dia, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membentuk karakter siswa agar lebih fokus belajar dan aktif dalam interaksi sosial di dunia nyata.

Acara inti diisi paparan dari Kolonel Sus Dr. Harianto selaku Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Direktorat Pencegahan BNPT RI serta praktisi pendidikan Supriyoko, S.Pd dari SMPN 1 Parang.

Dalam pemaparannya, Harianto menyoroti ancaman serius penyalahgunaan ruang digital terhadap anak-anak. Berdasarkan data Tim Koordinasi Perlindungan Khusus Bagi Anak Korban Jaringan Terorisme tahun 2025, tercatat sebanyak 112 anak di 26 provinsi terpapar radikalisme melalui media sosial dan game online.

Dia menjelaskan, paparan digital yang tidak terkontrol bukan hanya berdampak pada psikologi anak, tetapi juga membuka ruang masuknya paham IRET atau intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

“Deteksi dini harus dimulai dari rumah dan sekolah. Orang tua maupun guru harus peka terhadap penggunaan gadget dan game online yang berlebihan,” tegasnya.

Karena itu, kebijakan pembatasan ponsel di lingkungan sekolah di Kabupaten Magetan dinilai sebagai langkah strategis untuk meminimalkan risiko paparan negatif dunia digital.

Harianto juga mengingatkan para pelajar agar tidak mengakses situs maupun permainan yang mengarah pada pornografi, cybercrime, hingga praktik pinjaman online ilegal.

“Fokus utama anak-anak adalah belajar dan menyiapkan masa depan,” katanya.

Sementara itu, Supriyoko memaparkan pentingnya membangun budaya literasi non-digital di lingkungan sekolah. Menurut dia, pembatasan penggunaan ponsel dapat menjadi momentum memperkuat komunikasi langsung dan hubungan sosial antarsiswa.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber sebelum akhirnya ditutup dengan foto bersama.

Melalui sinergi lintas instansi tersebut, Pemkab Magetan berharap generasi muda mampu tumbuh menjadi generasi yang berkarakter kuat, cerdas digital, dan tangguh menghadapi berbagai ancaman ideologi di era teknologi. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini