POJOKKATA.COM, PONOROGO – Nasib sekitar 1.000 Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Ponorogo kian memprihatinkan. Bertahun-tahun mengabdi di sekolah negeri, mereka hingga kini belum juga tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sistem administrasi pendidikan nasional yang menjadi pintu utama memperoleh pengakuan profesi hingga akses program pemerintah.
Akibatnya, para guru honorer yang mulai mengajar sejak 2018 itu tidak bisa mengikuti berbagai program strategis seperti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Ketua Forum GTT Ponorogo, Mafud Danuri, mengatakan persoalan itu bermula sejak akses atau “keran” pendaftaran Dapodik di Ponorogo ditutup pada 2020. Sejak saat itu, banyak guru honorer baru tidak lagi bisa masuk dalam sistem administrasi pendidikan nasional.
“Kami minta pemerintah daerah membuka akses Dapodik. Ini kunci bagi kami. Sekarang kami hanya bisa gigit jari melihat rekan yang sudah masuk Dapodik bisa menikmati program sertifikasi atau PPG,” ujar Mafud, Jumat (8/5/2026).
Guru GTT di SMPN 1 Slahung itu menegaskan, tuntutan para guru honorer bukan semata soal insentif atau tambahan kesejahteraan dari APBD. Mereka lebih membutuhkan pengakuan administrasi agar memiliki masa depan karier yang jelas sebagai tenaga pendidik.
Bahkan, kata dia, para guru honorer siap tidak menerima tunjangan daerah asalkan bisa didaftarkan ke Dapodik.
“Kalau memang anggaran daerah terbatas, kami siap tidak menerima insentif. Tapi minimal kami bisa masuk Dapodik dulu sebagai bentuk penghargaan. Saya sebagai ketua siap tidak menerima apa pun dari kabupaten, tapi mohon diperhatikan nasib kami,” tegasnya.
Mafud mengaku telah lima tahun mengabdi dengan honor minim. Namun hingga kini statusnya tetap menggantung lantaran tidak memiliki identitas resmi di sistem pendidikan nasional.
Persoalan tersebut sebenarnya sudah beberapa kali dikonsultasikan ke Dinas Pendidikan Ponorogo maupun melalui Plt Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita. Namun, jawaban yang diterima para guru honorer dinilai belum memberikan solusi.
Pemkab disebut berdalih belanja pegawai sudah melebihi kapasitas.
Selain itu, penutupan akses Dapodik juga disebut sebagai kebijakan pemerintah pusat.
Pernyataan itu dibantah pengurus Forum GTT Ponorogo lainnya, Esti Setyaningrum. Berdasarkan hasil komunikasi dengan pihak kementerian terkait, menurut dia, penginputan Dapodik justru menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Kami sudah komunikasi dengan orang kementerian, bahwa Dapodik itu kebijakan daerah. Di kabupaten lain sampai 2024 kemarin masih ada yang memasukkan guru ke Dapodik. Sementara di sini jawabannya selalu itu kebijakan pusat,” kata Esti.
Di tengah ketidakjelasan status tersebut, para guru honorer tetap bertahan mengajar di ruang-ruang kelas. Padahal honor yang mereka terima jauh dari layak, hanya berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 800 ribu per bulan.
“Kalau dibilang cukup tentu tidak cukup. Tapi karena saya memang suka dunia pendidikan, saya memilih bertahan untuk saat ini,” ungkap Esti.
Para guru honorer berharap Pemkab Ponorogo segera membuka kembali akses Dapodik dan memberikan solusi nyata. Sebab, bagi mereka, Dapodik bukan sekadar data administrasi, melainkan pintu masuk menuju pengakuan profesi, sertifikasi, hingga kesejahteraan di masa depan. (Gal/PK)



