POJOKKATA.COM, MAGETAN — Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung menggandeng Pemkab Magetan menyalurkan bantuan sosial program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada 107 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Rabu (20/5/2026).
Penyaluran bantuan berlangsung di Pendopo Kelurahan Tawanganom dan menyasar kelompok rentan sosial di Kabupaten Magetan. Bantuan yang diberikan meliputi kebutuhan dasar hingga alat bantu bagi penerima manfaat.
Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menyampaikan apresiasi kepada Kemensos RI atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat Magetan, khususnya kelompok rentan sosial.
Menurutnya, bantuan sosial tersebut menjadi bagian dari upaya rehabilitasi, perlindungan, sekaligus pemberdayaan bagi masyarakat agar hak-hak sosial tetap terpenuhi.
“Kita ingin tidak ada warga Magetan yang terlantar ataupun tidak terpenuhi hak-hak sosialnya,” ujar Bunda Nanik dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Magetan, Elmy Kurniarto Widodo, berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima manfaat.
Dia juga memastikan para penerima bantuan akan mendapatkan pendampingan dari pilar-pilar sosial yang ada di wilayah Magetan.
“Jangan khawatir, di wilayah kami ada pilar-pilar sosial yang siap mendampingi bapak-Ibu sekalian,” katanya.
Di sisi lain, perwakilan Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Sartono, menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan bersumber dari APBN dan akan terus dimonitor agar tepat sasaran.
Menurutnya, pengawasan dilakukan supaya bantuan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan dan dikelola dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis dari Sentra Terpadu Kartini Temanggung kepada Pemkab Magetan, sebelum akhirnya diserahkan kepada para penerima manfaat program ATENSI. (Gal/PK)



