POJOKKATA.COM, MAGETAN – Puluhan warga melakukan aksi penolakan terhadap keberadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berada di Lingkungan Wadung, Kelurahan Parang, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Rabu (10/6/2026) pagi.
Warga mendesak pemerintah menutup sekaligus merelokasi fasilitas pengelolaan sampah tersebut ke lokasi yang jauh dari permukiman.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB itu dihadiri unsur Forkopimca Parang, pemerintah kelurahan, serta perwakilan warga terdampak dari Kelurahan Parang dan Desa Ngunut. Warga menilai keberadaan TPS telah menimbulkan berbagai persoalan lingkungan dan kesehatan sejak mulai beroperasi.
Dalam aksi tersebut, warga juga menyerahkan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Magetan yang berisi tuntutan relokasi TPS. Surat itu ditujukan kepada Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, sebagai bentuk protes atas berbagai dampak yang dirasakan masyarakat.
Salah satu perwakilan warga, Suprapto, menyampaikan bahwa lokasi TPS berada sangat dekat dengan kawasan permukiman. Menurutnya, keberadaan TPS telah mengubah lingkungan yang sebelumnya asri menjadi kumuh dan tidak nyaman dihuni.
“Kami tidak pernah diajak musyawarah atau diberi sosialisasi terkait penetapan lokasi TPS ini. Tiba-tiba sudah berdiri dan beroperasi di dekat rumah warga,” ujarnya.
Warga mengeluhkan asap hasil pembakaran sampah yang disebut mengandung gas metana dan kerap menyebar hingga ke kawasan permukiman. Selain menimbulkan bau menyengat, asap tersebut diklaim telah menyebabkan gangguan kesehatan bagi sebagian warga.
Tak hanya itu, bau busuk dari tumpukan sampah juga disebut semakin terasa pada sore hingga malam hari, terutama saat udara dingin dan arah angin menuju kawasan permukiman. Dampaknya tidak hanya dirasakan warga Lingkungan Wadung, tetapi juga menjangkau Desa Ngaglik dan Desa Ngunut.
Keluhan lain yang disampaikan warga adalah meningkatnya populasi lalat, baik lalat kecil maupun lalat hijau, yang kini banyak ditemukan di rumah-rumah warga sejak TPS beroperasi.
“Yang dulu bisa dipakai olahraga, jalan sehat, dan tempat berkumpul warga sekarang berubah menjadi kawasan yang berbau dan dipenuhi lalat,” ungkap Suprapto.
Warga berharap pemerintah segera menutup TPS tersebut dan memindahkannya ke lokasi yang lebih layak serta tidak berdekatan dengan pemukiman penduduk.
Sementara itu, Lurah Parang Agustin Ambarwati mengatakan pemerintah kelurahan telah mengambil langkah sementara untuk meredam polemik yang berkembang.
Pemerintah masih berupaya mencari jalan keluar terbaik di tengah penolakan warga terhadap operasional TPS yang dinilai menimbulkan dampak lingkungan.
Berdasarkan catatan yang disampaikan warga, penolakan muncul karena TPS dianggap menimbulkan bau busuk, serangan lalat, serta polusi udara akibat asap pembakaran sampah yang berdampak pada warga di tiga wilayah, yakni Kelurahan Parang, Desa Ngaglik, dan Desa Ngunut.
Selain itu, warga menilai proses penentuan lokasi TPS tidak pernah melibatkan masyarakat sekitar melalui musyawarah atau sosialisasi terlebih dahulu. Karena itu, mereka meminta pemerintah menutup TPS di Lingkungan Wadung dan merelokasinya ke lokasi lain yang lebih jauh dari kawasan permukiman.
Aksi penolakan berlangsung sekitar setengah jam dan berakhir dalam kondisi aman. Setelah menyampaikan aspirasi, warga berangsur meninggalkan lokasi TPS sekitar pukul 09.05 WIB.
Sebelumnya, pemerintah berencana menggelar mediasi antara tiga wilayah terdampak, namun pertemuan itu belum terlaksana karena warga lebih dulu berkumpul secara spontan di lokasi TPS. (Gal/PK)



