POJOKKATA.COM, MAGETAN – DPRD Magetan akhirnya mengumumkan pemberhentian Suratno dari jabatan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (8/7/2026). Dalam rapat yang sama, dewan juga mengusulkan Riyin Nur Asiyah sebagai penggantinya untuk memimpin lembaga legislatif tersebut.
Wakil Ketua DPRD Magetan Pangajoman menjelaskan, pengumuman dan penetapan itu merupakan tindak lanjut atas surat keputusan dari DPP PKB. Sesuai tata tertib DPRD, lembaga legislatif hanya bertugas mengumumkan dan menetapkan usulan sebelum diproses ke pemerintah provinsi.
“Untuk pengesahannya dari provinsi. Apakah nanti disahkan sebagai Plt Ketua DPRD atau definitif,” ujarnya usai rapat paripurna.
Selanjutnya, hasil penetapan DPRD akan dikirimkan kepada Bupati Magetan. Sesuai mekanisme, bupati memiliki waktu paling lama satu pekan untuk meneruskan usulan tersebut kepada Gubernur Jawa Timur guna memperoleh pengesahan.
Riyin Nur Asiyah menyatakan siap menjalankan amanah apabila nantinya resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Magetan. Sebagai kader partai, dia mengaku akan mengikuti keputusan organisasi dan berkomitmen menjalankan tugas sebaik mungkin.
“Sebagai kader partai, saya siap menjalankan keputusan pimpinan. Mohon doa seluruh masyarakat Magetan agar bisa memberikan yang terbaik,” katanya.
Sebelumnya, DPRD Magetan sempat menunda pengumuman dan penetapan pergantian pimpinan dewan dalam rapat paripurna lantaran dokumen administrasi belum lengkap.
Sebelum akhirnya mengambil keputusan, DPRD juga telah berkonsultasi dengan Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.
Dengan diumumkannya usulan tersebut, proses pergantian pimpinan DPRD Magetan kini tinggal menunggu tahapan administrasi di tingkat pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga terbit keputusan pengesahan. (Gal/PK)



