POJOKKATA.COM, MAGETAN – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mengalokasikan anggaran Rp3,5 miliar untuk pembangunan videotron di Pasar Sayur mendapat penolakan dari anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Magetan. Anggota Banggar dari Fraksi Partai Golkar Didik Haryono menilai pengadaan tersebut tidak rasional dan kurang produktif.
Didik mengatakan, besarnya anggaran pembangunan videotron tidak sebanding dengan potensi pendapatan pajak reklame videotron di Magetan. Berdasarkan data yang dimilikinya, pendapatan pajak reklame videotron dalam setahun hanya sekitar Rp245 juta.
“Kalau pengadaan videotron sampai Rp3,5 miliar, butuh berapa tahun untuk bisa kembali? Belum tentu sampai rusak bisa menutup biaya pengadaannya,” kata Didik, Jumat (21/8/2026).
Menurut dia, kebijakan penganggaran semestinya mempertimbangkan aspek produktivitas dan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai anggaran daerah terserap untuk belanja yang dinilai bukan menjadi kebutuhan mendesak.
Penolakan juga disampaikan Didik terhadap rencana pengadaan mobil operasional camat dengan nilai sekitar Rp5 miliar. Dia tidak mempersoalkan kebutuhan penggantian kendaraan dinas camat yang kondisinya sudah banyak mengalami kerusakan.
Namun, menurut dia, pengadaan tidak harus dilakukan secara bersamaan sehingga menghabiskan anggaran dalam jumlah besar.
“Saya sepakat mobil camat yang sudah rusak perlu diganti. Tetapi apakah harus diganti secara bersamaan sampai menyedot anggaran Rp5 miliar?” ujarnya.
Didik yang juga duduk di Komisi A DPRD Magetan tersebut menilai Pemkab Magetan perlu lebih cermat menentukan skala prioritas dalam menyusun anggaran. Terlebih, masih banyak infrastruktur jalan yang membutuhkan perhatian.
Dia mencontohkan kondisi jalur Bendo-Kawedanan yang menurutnya masih mengalami kerusakan dan kerap membahayakan pengguna jalan.
“Di satu sisi masih banyak jalan di Magetan yang rusak parah. Contohnya jalur Bendo-Kawedanan yang sering menyebabkan kecelakaan. Tetapi pemerintah daerah selalu beralasan tidak ada anggaran untuk perbaikan jalan,” tegasnya.
Didik mempertanyakan konsistensi kebijakan tersebut. Sebab, ketika masyarakat mengeluhkan jalan rusak, alasan yang disampaikan adalah keterbatasan dana transfer. Begitu pula ketika pedagang mengeluhkan kondisi pasar yang membutuhkan perbaikan.
“Ketika warga sambat jalannya rusak, dijawab dana transfer terbatas. Ketika pedagang sambat pasarnya rusak, jawabnya tidak ada dana. Anehnya, ketika ada dana malah dibelikan 18 mobil dan videotron Rp3,5 miliar,” sindir Didik.
Dia berharap pembahasan anggaran tidak sekadar didasarkan pada kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi benar-benar disusun berdasarkan tingkat urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Harapan saya, dalam menentukan pos anggaran itu didasarkan pada skala prioritas, bukan sekadar karena merasa membutuhkan,” pungkasnya. (Gal/PK)



