POJOKKATA.COM, PONOROGO – Kekecewaan dialami AR, peserta bernomor F10085 dalam ajang Merdeka Run Ponorogo 2026. Siswi kelas VI SD Negeri 2 Ronowijayan itu harus menerima kenyataan pahit setelah perjuangannya menempuh rute 10 kilometer (10K) dan finis di posisi kedua kategori putri berujung diskualifikasi.
Ironisnya, AR sempat mendengar namanya diumumkan di panggung utama sebagai peraih posisi kedua. Kegembiraan setelah berhasil menyelesaikan lomba pun berubah menjadi kekecewaan setelah panitia menyatakan dirinya tidak memenuhi persyaratan peserta.
Panitia menyebut AR tidak memenuhi ketentuan yang telah dipublikasikan melalui akun Instagram resmi Merdeka Run 2026, yakni kewajiban membawa Handphone/GPS dan Personal Aid Kit sebagai mandatory gear.
“Peserta tidak memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan, walaupun peserta mendapat potensial 2. Sebab peserta kurang persyaratan yaitu Mandatory Gear (Handphone/GPS dan Personal Aid Kit),” terang pihak panitia, Sabtu (22/8/2026).
Bagi peserta dewasa, persoalan administratif dalam perlombaan mungkin dapat dipahami sebagai bagian dari regulasi. Namun, situasinya berbeda ketika peserta yang terdampak merupakan anak usia sekolah dasar yang baru saja menyelesaikan lomba 10K.
AR telah berlari dan menyelesaikan seluruh rute. Bahkan, namanya sempat disebut sebagai peraih posisi kedua sebelum kemudian status tersebut berubah menjadi diskualifikasi.
Orang tua AR, Anang Sastro, mengaku kecewa dengan keputusan tersebut. Menurut dia, tidak ada penyampaian secara lisan yang secara tegas mengingatkan peserta sebelum start mengenai kewajiban membawa Handphone/GPS dan Personal Aid Kit.
“Anak sudah berjuang menyelesaikan 10K. Namanya bahkan sudah diumumkan sebagai posisi kedua. Kemudian setelah itu dinyatakan tidak memenuhi syarat. Yang saya pikirkan bukan hanya soal hadiah, tetapi bagaimana kondisi mental anak,” ujar Anang.
Menurut Anang, apabila mandatory gear merupakan persyaratan mutlak yang pelanggarannya dapat berujung diskualifikasi, semestinya pemeriksaan dilakukan sebelum peserta diperbolehkan mengikuti perlombaan.
Dia juga mempertanyakan sistem pencatatan waktu yang digunakan dalam lomba. Pada nomor peserta terdapat chip timing dengan keterangan agar tidak dilepas.
“Kalau memang peserta harus menggunakan GPS, lalu apa fungsi chip timing yang terpasang pada nomor peserta? Seharusnya sejak awal ada pemeriksaan dan penjelasan yang jelas kepada peserta,” tegasnya.
Persoalan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme verifikasi peserta sebelum start. Jika AR memang tidak memenuhi persyaratan, mengapa peserta tetap diperbolehkan mengikuti lomba, menyelesaikan rute 10K, hingga namanya diumumkan sebagai peraih posisi kedua?
Bagi AR, persoalan tersebut bukan sekadar tentang kalah atau menang. Sebagai anak sekolah dasar, dia telah merasakan kebanggaan setelah mampu menyelesaikan lomba lari 10K dan berada di posisi kedua.
Namun, kebanggaan itu berubah menjadi kekecewaan setelah hasil tersebut dianulir.
Keluarga AR berharap penyelenggara tidak hanya melihat persoalan dari sisi aturan perlombaan. Mereka juga meminta penyelenggara mempertimbangkan dampak keputusan tersebut terhadap peserta yang masih berusia anak-anak.
Di sisi lain, ketentuan perlombaan tetap menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan dan sportivitas. Karena itu, persoalan utama yang kini menjadi sorotan bukan semata-mata soal diskualifikasi, melainkan bagaimana aturan tersebut disosialisasikan dan diverifikasi sebelum peserta memasuki garis start. (Gal/PK)



