Petani Magetan Kelimpungan Cari Pupuk Subsidi, MT 3 Baru Disalurkan September

0

POJOKKATA.COM, MAGETAN — Petani di Kabupaten Magetan mulai kelimpungan menghadapi musim pemupukan kedua tanaman jagung dan sebagian padi pada Musim Tanam (MT) 3 2026. Pupuk subsidi yang dibutuhkan belum tersedia, sementara stok di sejumlah kios disebut telah habis tersalurkan.

Kondisi tersebut salah satunya dirasakan Dimyati, petani asal Desa Banjar Panjang, Dukuh Pulutan, Kecamatan Ngariboyo. Kamis (27/8), sejak pagi dia berkeliling mencari pupuk subsidi. Namun, pupuk yang dicari tak kunjung didapat.

Dimyati bahkan harus mendatangi sejumlah kios pupuk di wilayah Kecamatan Ngariboyo. Persoalannya bukan semata stok kosong. Di beberapa kios, pupuk subsidi memang tersedia, tetapi dia tidak diperbolehkan membeli karena alokasi pupuk diperuntukkan bagi kelompok tani dari desa setempat.

“Saya tadi terpaksa harus nyari pupuk ke ibu kota Kecamatan Ngariboyo. Di beberapa kios pupuk nggak ada. Kalaupun ada, pupuk subsidi jatahnya desa setempat, bukan untuk kelompok tani desa lain,” keluh Dimyati.

Dia mengaku heran dengan kondisi tersebut. Sebab, stok pupuk di kelompok taninya sendiri telah habis diambil petani. Sementara di kios lain masih terlihat terdapat pupuk.

“Saya juga heran, ini kios ini maunya apa. Papan kios ada barang, dibeli kok ndak boleh? Padahal stok pupuk di kelompok tani sudah habis, sudah terambil semua,” ujarnya.

Hingga Kamis siang, Dimyati belum juga mendapatkan pupuk yang dibutuhkan. Dia pun berencana memperluas pencarian ke kecamatan lain. Jika tetap tidak memperoleh pupuk subsidi, pilihan terakhir adalah membeli pupuk nonsubsidi yang harganya jauh lebih mahal.

“Sampai detik ini saya belum bisa dapat pupuk. Mungkin nanti harus nyari ke kecamatan lain, kios pupuk subsidi maupun nonsubsidi. Kalau ada, ya terpaksa kita nyari pupuk nonsubsidi,” katanya.

Menurut Dimyati, persoalan distribusi pupuk tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sebab, keterlambatan pemupukan berpotensi memengaruhi pertumbuhan tanaman hingga hasil panen.

Dia juga meminta pemerintah turun tangan apabila ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan dalam tata kelola pupuk subsidi. Sebab, pupuk bersubsidi berkaitan langsung dengan keberlangsungan produksi petani dan program ketahanan pangan.

“Kalau ada indikasi permainan dalam tata kelola pupuk yang menghambat program strategis nasional ketahanan pangan, harus ada tindakan tegas bagi yang menyalahgunakan dan memainkan penderitaan petani,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Magetan Ir. Uswatul Chasanah menjelaskan, pupuk subsidi untuk MT 3 2026 memang belum didistribusikan kepada petani.

Bahkan, distribusi pupuk subsidi untuk MT 2 masih menyisakan sejumlah alokasi yang belum rampung disalurkan.

“MT 3 memang belum. Ini saja yang MT 2 masih ada beberapa yang belum selesai didistribusikan,” kata Ana, Kamis (27/8).

Dia menyebut distribusi pupuk subsidi untuk MT 3 baru akan dimulai September mendatang. Karena itu, kondisi pupuk subsidi yang belum tersedia untuk MT 3 saat ini bukan disebabkan oleh terhentinya program subsidi pupuk.

Ana juga memastikan pupuk subsidi akan diberikan kepada petani yang memenuhi persyaratan. Salah satunya tercatat dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

“Petani-petani yang mendapatkan pupuk bersubsidi itu adalah petani yang terdaftar di sistem e-RDKK,” tandasnya. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini