Ponorogo Ketambahan Rp81,4 Miliar di APBD Perubahan

0

POJOKKATA.COM, PONOROGO – Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Ponorogo 2026 membawa perubahan cukup signifikan pada sisi pembiayaan. Penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan mencapai Rp96,71 miliar. Angka tersebut melonjak Rp81,41 miliar atau sekitar 532,14 persen dibanding APBD induk 2026 yang hanya Rp15,3 miliar.

Perubahan tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Ponorogo, Rabu (9/9/2026). Agendanya penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno. Turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Evi Dwitassari, Pamuji, dan Anik Suharto. Hadir pula Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita, jajaran Forkopimda, serta Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo.

Dalam Nota Keuangan, penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2026 tercatat sebesar Rp96.717.216.522,07. Sumbernya berasal dari SiLPA tahun sebelumnya yang telah diaudit BPK serta penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tidak berubah. Nilainya tetap Rp41.955.238.440 dan digunakan untuk membayar cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Dengan komposisi tersebut, pembiayaan netto mencapai Rp54.761.978.082,07. Pembiayaan netto itu menjadi salah satu instrumen untuk menutup defisit antara pendapatan dan belanja daerah.

Namun, besarnya perubahan pembiayaan tersebut tak lantas membuat DPRD memberikan lampu hijau tanpa catatan. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ponorogo menyodorkan sejumlah rekomendasi yang harus menjadi perhatian Pemkab.

Juru Bicara Banggar DPRD Ponorogo Anik Suharto menyebut rancangan perubahan APBD tersebut telah memenuhi kaidah hukum dan layak untuk dibahas lebih lanjut.

“Kesimpulan RAPBD telah memenuhi kaidah hukum dan layak dibahas,” ujarnya dalam rapat paripurna.

Banggar sedikitnya memberikan lima catatan utama.

Pertama, pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan diminta menjadi perhatian. DPRD mendorong pemerintah daerah mempertimbangkan penambahan anggaran sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

Kedua, DPRD menyetujui pengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT). Pos tersebut dinilai penting sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi kebutuhan mendesak dan kondisi yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

Ketiga, sarana olahraga turut disorot. Pemkab diminta meningkatkan pemeliharaan gedung olahraga dan stadion secara rutin agar fasilitas tersebut aman, nyaman, dan dapat dimanfaatkan masyarakat maupun untuk pembinaan atlet.

Keempat, Banggar mendorong adanya alokasi anggaran untuk gedung perpustakaan dan kearsipan. Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk memperkuat budaya literasi sekaligus mendukung pengelolaan arsip daerah.

Kelima, persoalan sampah juga menjadi sorotan. DPRD meminta optimalisasi pengelolaan persampahan, termasuk penyediaan TPS yang memadai serta dukungan operasional yang cukup.

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menegaskan perubahan APBD harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Kebijakan anggaran, kata dia, harus memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan pelayanan publik.

“Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 akan dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta kebutuhan pelayanan publik,” katanya.

Sementara itu, Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat tersebut. Penyampaian itu menjadi tahapan awal sebelum rancangan dibahas lebih lanjut bersama DPRD.

Banggar juga mengingatkan agar perubahan postur anggaran tidak berhenti pada penetapan angka. Serapan anggaran harus digenjot secara maksimal dengan tetap memperhatikan efektivitas, efisiensi, dan ketepatan sasaran.

Selanjutnya, Raperda Perubahan APBD 2026 akan memasuki tahapan pembahasan antara DPRD dan Pemkab Ponorogo. Hasil pembahasan nantinya menjadi dasar sebelum perubahan APBD ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini