POJOKKATA.COM, PONOROGO – Sebanyak 141.935 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Ponorogo mendapat bantuan pangan berupa beras dari pemerintah pusat. Bantuan tersebut dialokasikan untuk periode Juli, Agustus, hingga September 2026.
Setiap KPM menerima total 30 kilogram beras atau 10 kilogram per bulan. Penyaluran bantuan menyasar masyarakat dalam kelompok desil 1 hingga 4 dan ditargetkan rampung pada pertengahan September.
Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andriko Noto Susanto turun langsung memantau distribusi bantuan tersebut, Jumat (4/9). Bersama Satgas Pangan dan Pemkab Ponorogo, dia meninjau penyaluran di Kelurahan Jingglong dan Bangunsari.
Sebelumnya, Andriko juga bersilaturahmi ke Pringgitan Rumah Dinas Bupati Ponorogo. Monitoring dilakukan untuk memastikan bantuan tersalurkan sesuai sasaran, jumlah, kualitas, dan waktu yang ditetapkan.
“Di Ponorogo sudah 60 persen, dan sisanya terus berproses, segera selesai,” kata Andriko.
Di Kelurahan Jingglong sendiri terdapat 107 penerima manfaat. Mereka masing-masing memperoleh 30 kilogram beras untuk kebutuhan pangan selama tiga bulan.
Menurut Andriko, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Dengan kebutuhan beras terbantu, anggaran rumah tangga yang biasanya digunakan membeli pangan dapat dialihkan untuk kebutuhan lainnya.
“Ini bantuan dari Bapak Presiden Prabowo untuk meringankan beban masyarakat desil 1–4 agar masalah pangan tidak membuat mereka kesusahan,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah tidak menutup mata terhadap kemungkinan adanya ketidaksesuaian data penerima.
Andriko menegaskan, data penerima mengacu pada data resmi pemerintah. Namun, koreksi tetap dimungkinkan jika ditemukan warga yang semestinya menerima bantuan tetapi belum terdata.
“Kalau ada data yang tidak pas, misalnya seharusnya dapat tetapi tidak dapat atau sebaliknya, itu bisa diusulkan untuk diperbaiki melalui RT, lurah, atau kepala desa secara berjenjang,” jelasnya.
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita turut meminta jajaran pemerintah desa dan kelurahan aktif mengawal data penerima. Menurutnya, perubahan kondisi masyarakat harus segera ditindaklanjuti agar bantuan pemerintah tidak meleset dari sasaran.
“Data harus terus kita kawal bersama. Kalau ada warga yang memang berhak tetapi belum masuk, atau ada data penerima yang sudah tidak sesuai dibantu untuk melaporkan,” tegasnya.
Sementara itu, monitoring tersebut turut dihadiri Plt Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo Masun serta Kanit Iptu Andik Candra Hermawan selaku Ketua Satgas Pangan.
Pemkab Ponorogo memastikan proses distribusi terus dikawal hingga seluruh KPM menerima haknya. Bantuan beras tersebut diharapkan dapat menjaga pemenuhan kebutuhan pangan sekaligus meringankan tekanan ekonomi keluarga penerima manfaat. (Gal/PK)



