POJOKKATA.COM, Ponorogo – Kabupaten Ponorogo mencatatkan prestasi membanggakan di bidang penegakan hukum barang kena cukai (BKC) ilegal. Hasil evaluasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madiun (KPPBC TMP C Madiun) menempatkan Ponorogo sebagai yang terbaik di eks-Karesidenan Madiun dengan nilai hampir sempurna, yakni 4,9 dari skala 5.
Kepala KPPBC TMP C Madiun, P Dwi Jogyastara, menyebut Ponorogo menonjol dari sisi perencanaan hingga pelaksanaan.
“Mereka mengikuti timeline rencana kerja dengan baik. Operasi pemberantasan BKC ilegal juga terlaksana sesuai rencana. Ini jadi capaian tertinggi di antara peserta forum,” terang Dwi saat Forum Konsolidasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Kamis (25/9/2025).
Forum tersebut menghadirkan perangkat daerah (OPD) dari kabupaten/kota di wilayah Madiun Raya. Penilaian mencakup aspek perencanaan, sosialisasi, serta operasi pemberantasan BKC ilegal.
Menurut Dwi, forum konsolidasi yang digelar setiap semester menjadi sarana untuk menyampaikan hasil evaluasi sekaligus memperkuat sinergi.
“Penggunaan DBHCHT harus terencana, terlaksana, dan akuntabel. Koordinasi antarinstansi sangat penting agar penegakan hukum berjalan optimal,” tegasnya.
Meski secara umum kinerja perencanaan perangkat daerah di Madiun Raya dinilai baik, sejumlah daerah masih menghadapi kendala dalam pelaksanaan. Terutama soal keterlambatan sosialisasi.
“Perencanaan bisa dikawal karena ada deadline, tapi pelaksanaan kadang mundur. Ke depan perlu lebih disiplin waktu,” imbuhnya.
Untuk semester kedua, evaluasi tidak hanya menyoroti pelaksanaan, tapi juga output kegiatan.
“Kami dorong agar hasilnya benar-benar terasa dampaknya. Nilai akhir tahun diambil dari akumulasi, jadi semester dua harus lebih ditingkatkan,” pungkas Dwi. (Gal/PK)