POJOKKATA.COM, MAGETAN – Tongkat komando Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan berganti.
Jabatan yang sebelumnya diemban oleh Yuana Nurshiyam kini diserahkan kepada Dezi Setiapermana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau, Kalimantan Tengah.
Sinyal pergantian pimpinan tersebut terlihat dalam acara pelepasan Kajari Magetan, Yuana Nurshiyam, di Pendopo Surya Graha, Kamis (30/10).
Dalam kesempatan itu, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, dan sejumlah undangan hadir memberikan penghormatan terakhir bagi Yuana sebelum bertugas di tempat baru.
Yuana kini dipercaya menempati jabatan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025.
Dalam sambutannya, Yuana tak kuasa menyembunyikan rasa haru. Ia mengucapkan terima kasih atas kerja sama, dukungan, dan kebersamaan seluruh pihak selama bertugas di Bumi Mageti.
“Saya mohon pamit undur diri dari Magetan. Jika selama ini ada salah kata atau perbuatan, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Tanpa dukungan banyak pihak, saya tidak akan mampu ikut membangun Magetan menjadi lebih baik,” tutur Yuana.
“Saya meninggalkan Magetan bukan hanya meninggalkan tempat kerja, tapi juga meninggalkan cerita indah. Dari Magetan pula, alhamdulillah saya bisa berangkat haji. Saya mendapat lingkungan kerja yang nyaman dan penuh kekeluargaan,” ujarnya Yuana, mengenang masa tugasnya
Sementara itu, tongkat estafet kepemimpinan Kejari Magetan akan dipegang oleh Dezi Setiapermana.
Pria yang sebelumnya menakhodai Kejari Lamandau itu membenarkan bahwa dirinya akan segera bertugas di Magetan sesuai surat keputusan Jaksa Agung.
“Benar, saya akan bertugas di tempat yang baru sebagai Kajari Magetan,” kata Dezi, dikutip dari Prokalteng.com, Senin (27/10). (Gal/PK)



